POJOKSATU.id - Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bekasi telah ditetapkan sejalan dengan pengumuman resmi yang juga sudah dilakukan pemerintah.

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bekasi itu tertuangg dalam Lampiran CXLV Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

Dalam surat lampiran tersebut, terpampang jelas lowongan formasi PPPK 2023 Kabupaten Bekasi yang terdiri dari PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Tenaga Teknis.

Baca Juga: Pesan untuk Fans yang Mendukungnya dengan Fuji, Thariq Halilintar : Maaf ya, Tidak Memenuhi Ekspektasi Kalian

Untuk PPPK Guru, Pemkab Bekasi membuka total 1.570 formasi.

Sementara untuk PPPK Tenaga Kesehatan 82 formasi.

Sedangkan untuk PPPK Tenaga Teknis sebanyak 181 formasi.

Baca Juga: Kumpulan Soal IPA Kelas 4 SD, Kunci Jawaban Ringkas, Pembahasan Menarik, Bisa Cepat Menguasai Materi Pelajaran

Untuk PPPK Guru, seluruhnya nantinya akan ditempatkan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

Sementara untuk PPPK Tenaga Kesehatan akan ditempatkan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dan seluruh puskesmas yang ada Kabupaten Bekasi.

Untuk PPPK Tenaga Teknis, nantinya akan ditempatkan di berbagai intansi atau lokasi.

Baca Juga: Detik-detik Rocky Gerung Dilabrak Cewek Cantik Usai Diperiksa Bareskrim 'Nggak Boleh Sentuh'

Mulai dari Bupati Bekasi, Sekretariat Daerah sampai dinas- dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD).

 

Jadwal Penerimaan CPNS 2023

Seperti diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi merilis jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023 dimulai pada 16 September sampai 30 September 2023.

Baca Juga: Berapa Tahun Vonis Mario Dandy dan Shane Lukas? Hari Ini Sidang Vonisnya

Itu berarti ada waktu 15 hari jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Jadwal penerimaan CPNS 2023 itu dimulai dengan pengumuman seleksi yang dilaksanakan apada 16 September sampai 30 September 2023.

Sedangkan puncak dari proses penerimaan CPNS 2023 itu ditandai Usul Penetapan NIP CPNS pada 17 Februari - 17 Maret 2024.

Baca Juga: Ini Link Live Streaming China Open 2023 untuk Hari Ketiga, Ada Perang Saudara Prayer vs Bakri

Karena itu masyarakat yang berminat menjadi ASN dan PPPK atau P3K agar menyiapkan diri dan memperhatikan jadwal atau tahapan yang telah ditetapkan.

Keputusan tentang jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023 itu tertuang dalam Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengingatkan, para peminat agar memperhatikan sejumlah syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Ini Link Resmi Materai Elektronik untuk Pendaftaran Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023, Lengkap Cara Pendaftaran

Seperti terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.

Sebab, para pelamat CPNS dan PPPK harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik.

Anas menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.

Baca Juga: Jarang Tapi Penting, 20 Kumpulan Soal PJOK Kelas 3 SD, Kenali Dunia Olahraga Untuk Hidup Sehat

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka," tuturnya pada 30 Agsustus 2023, dikutip Pojoksat.id dari laman resmi KemenPANRB.

 

Alokasi PPPK 2023 Kabupaten Bekasi

Dalam surat lampiran tersebut, terpampang jelas lowongan formasi PPPK 2023 Kabupaten Bekasi yang terdiri dari PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Tenaga Teknis.

Baca Juga: Jadwal China Open 2023 Hari Ini 7 September: 8 Wakil Indonesia Tampil

Untuk PPPK Guru, Pemkab Bekasi membuka total 1.570 formasi.

Sementara untuk PPPK Tenaga Kesehatan 82 formasi.

Sedangkan untuk PPPK Tenaga Teknis sebanyak 181 formasi.

Baca Juga: Setelah Kepepet

Berikut ini rincian formasi PPPK 2023 Kabupaten Bekasi:

 

PPPK Guru

Ahli Pertama - Guru Agama Islam: 5
Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia: 103
Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris: 118
Ahli Pertama - Guru Bimbingan Konseling: 30
Ahli Pertama - Guru IPA: 113
Ahli Pertama - Guru IPS: 50
Ahli Pertama - Guru Kelas: 858
Ahli Pertama - Guru Matematika: 134
Ahli Pertama - Guru Penjasorkes: 79
Ahli Pertama - Guru PPKN: 32
Ahli Pertama - Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 33
Ahli Pertama - Guru Seni Budaya: 4
Ahli Pertama - Guru TIK: 11

 

PPPK Tenaga Kesehatan

Ahli Pertama - Apoteker: 34
Ahli Pertama - Dokter Gigi: 3
Ahli Pertama - Nutrisionis: 3
Ahli Pertama - Perekam Medis: 1
Ahli Pertama - Pranata Laboratorium Kesehatan: 1
Ahli Pertama - Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku: 16
Ahli Pertama - Tenaga Sanitasi Lingkungan: 2
Terampil - Asisten Apoteker: 3
Terampil - Nutrisionis: 7
Terampil - Pranata Laboratorium Kesehatan: 2
Terampil - Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku: 9
Terampil - Tenaga Sanitasi Lingkungan: 6
Terampil - Terapis Gigi dan Mulut: 2

 

PPPK Tenaga Teknis

Ahli Pertama - Adiministrator Database Kependudukan: 1
Ahli Pertama - Analisa Akuakultur: 1
Ahli Pertama - Analis Hukum: 2
Ahli Pertama - Analis Kebencanaan: 1
Ahli Pertama - Analis Kebijakan: 2
Ahli Pertama - Analis Pasar Hasil Perikanan: 1
Ahli Pertama - Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi: 1
Ahli Pertama - Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara: 1
Ahli Pertama - Analis Perdangangan: 2
Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: 7
Ahli Pertama - Arsiparis: 21
Ahli Pertama - Asesor SDM Aparatur: 1
Ahli Pertama - Medik Veteriner: 2
Ahli Pertama - Pekerja Sosial: 1
Ahli Pertama - Pembina Industri: 3
Ahli Pertama - Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan: 1
Ahli Pertama - Penatakelola Gadung dan Kawasan Permukiman: 1
Ahli Pertama - Penatakelola Perumahan: 1
Ahli Pertama - Penata Penanggulangan Bencana: 1
Ahli Pertama - Pengawas Kemetrologian: 1
Ahli Pertama - Pengawas Mutu Hasil Pertanian: 1
Ahli Pertama - Pengelola Kesehatan Ikan: 1
Ahli Pertama - Pengelola Produksi Perikanan Tangkap: 1
Ahli Pertama - Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan: 2
Ahli Pertama - Penyuluh Pertanian: 1
Ahli Pertama - Perencana: 15
Ahli Pertama - Perisalah Legislatif: 1
Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat: 3
Ahli Pertama - Pranata Komputer: 14
Ahli Pertama - Pustakawan: 2
Ahli Pertama - Surveyor Pemetaan: 1
Pemula - Paramedik Veteriner: 1
Pemula - Pemadam Kebakaran: 1
Pemula - Penata Laksana Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman: 1
Terampil - Arsiparis: 12
Terampil - Asisten Statisti: 1
Terampil - Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan: 1
Terampil - Paramedik Veteriner: 1
Terampil - Penyuluh Pertanian: 1
Terampil - Pranata Komputer: 1
Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur: 5

 

Jurusan

Berdasarkan surat lampiran yang dilihat Pojoksatu.id, formasi PPPK 2023 Kabupaten Bekasi itu membuka peluang mulai dari lulusan SMA sederajat sampai S2.

Baca Juga: 8 Situs Ini Bisa Hasilkan Uang Tanpa Modal, Ada Buatan Indonesia

Untuk melihat secara detil jurusan yang dibutuhkan dalam formasi PPPK 2023 Kabupaten Bekasi bisa melalui link ini:

https://drive.google.com/file/d/18G_bR8RdYrKa4nLfhYQQYIdQC8qp0g_l/view

Itulah informasi formasi PPPK 2023 Kabupaten Bekasi dari SMA sederajat sampai S2, lengkap dengan jurusan yang dibutuhkan dan alokasi.***