POJOKSATU.ID - Pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia telah menyampaikan usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara untuk periode tahun 2026.
Provinsi Sumatera Utara mencatatkan angka usulan tertinggi dengan total mencapai 9.759 formasi per 30 April 2026.
Di posisi berikutnya, Provinsi Jawa Timur mengajukan sebanyak 2.105 formasi yang dipublikasikan pada 15 Juni 2026.
Kabupaten Cilacap turut mengusulkan kuota sebesar 534 formasi berdasarkan laporan tanggal 8 April 2026.
Wilayah Kota Bekasi menyusul dengan usulan sebanyak 458 formasi yang terdata pada 30 Maret 2026.
Sementara itu, Kabupaten Sumbawa Barat mengajukan 414 formasi pada 27 April 2026.
Wilayah Kabupaten Kudus memusulkan kuota sebanyak 400 formasi per tanggal 6 April 2026.
Untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, jumlah usulan tercatat sebanyak 365 formasi pada 1 Mei 2026.
Baca Juga: Terbuka untuk Umum: Habib Syech dan Tokoh Lintas Agama Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas
Kota Batam menyampaikan usulan sebesar 363 formasi pada tanggal 9 April 2026.
Selanjutnya, Kota Samarinda mengusulkan 350 formasi pada 14 April 2026, diikuti Kabupaten Sumbawa dengan 349 formasi pada 5 Mei 2026.
Kabupaten Kutai Kartanegara mengusulkan 300 formasi per 9 Mei 2026, sedangkan Kabupaten Tulungagung menetapkan 287 formasi pada 29 April 2026.
Daerah Kabupaten Kutai Timur mengajukan 251 formasi pada 23 April 2026, dan Provinsi Kalimantan Selatan mengusulkan 250 formasi pada 6 Mei 2026.
Adapun Kota Banjarbaru mengusulkan 246 formasi pada 10 Mei 2026, Kabupaten Sidoarjo 235 formasi pada 29 Mei 2026, serta Kabupaten Aceh Utara sebanyak 200 formasi pada 8 April 2026.
Kehadiran usulan dari berbagai daerah ini menandakan bahwa proses rekrutmen pegawai negeri tetap berjalan aktif meskipun beberapa pemda memilih tidak mengajukan formasi.***




