POJOKSATU.id - Memasuki bulan Februari 2026, ternyata masih banyak daerah yang belum melakukan pencairan THR TPG 100 persen dan juga gaji 13 tahun anggaran 2025.
Padahal diketahui bahwa anggaran untuk pembayaran THR TPG 100 persen sudah ditransfer Kementerian Keuangan ke kas daerah sejak tanggal 30 Desember 2025 lalu.
Akan tetapi untuk kewenangan pembayaran ke rekening guru menjadi hak masing-masing daerah.
Dan untuk proses pencairan menunggu kesiapan masing-masing daerah.
Namun saat ini Kemenkeu telah menetapkan batas akhir pencairan THR TPG 100 persen dan gaji 13 tahun 2025.
Jadwal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 372 tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Dalam Kepmenkeu tertulis bahwa laporan realisasi pembayaran paling lambat jatuh pada tanggal 30 Juni 2026.
"Pemerintah daerah wajib melaporkan realisasi pembayaran komponen tunjangan hari raya dan gaji 13 guru ASND kepada Menteri Keuangan paling lambat 30 Juni 2026," bunyi aturan pada Kepmenkeu RI Nomor 372 tahun 2025.
Bagi guru yang hingga saat ini belum menerima THR TPG 100 persen dan gaji 13 tahun 2025 diimbau untuk melakukan koordinasi dengan dinas terkait di masing-masing pemda.
Kabar baiknya di bulan Februari 2026 ada beberapa daerah yang akan melakukan pencairan THR TPG 100 persen dan gaji 13 tahun 2025.
Salah satunya adalah Sulawesi Utara (Sulut).
Kepala Bidang Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, Debby Mamangkey, mengatakan bahwa pembayaran THR TPG 100 persen dan gaji 13 di daerahnya dipastikan idak ada kendala.
Saat ini tinggal menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) dan nantinya akan langsung dibayarkan.
Jika Pergub terbit di akhir bulan Januari maka pembayaran bisa dilakukan pada bulan Februari.
Tak hanya Sulut, sejumlah daerah juga mulai melakukan proses pencairan, di antaranya:
- Aceh
- Sumatera Utara
- Sumatera Selatan
- Sumatera Barat
Baca Juga: Komunikasi Bisnis jadi Kunci Keberhasilan Dunia Usaha dan Organisasi
- Bengkulu
- Riau
- Kepulauan Riau
- Jambi
- Lampung
- Bangka Belitung
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Utara
- Banten
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- DIY
- Jawa Timur
- Bali
- NTT
- NTB
- Gorontalo
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tenggara
Baca Juga: Telkom Perkenalkan Digitalisasi Pendidikan Berbasis AI di Yogyakarta, Gandeng Google Indonesia
- Maluku Utara
- Maluku
- Papua Barat
- Papua
- Papua Tengah
- Papua Pegunungan
- Papua Selatan
- Papua Barat Daya
***



