POJOKSATU.id - Kabar baik datang untuk para guru Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Hingga Sabtu, 10 Januari 2026, sejumlah pemerintah daerah (Pemda) telah mencairkan THR TPG 100% sekaligus gaji ke-13.
Pencairan ini menjadi angin segar di awal tahun, terutama setelah pekan pertama masuk kerja usai libur panjang.
Berdasarkan konfirmasi yang diterima redaksi, beberapa daerah sudah menyelesaikan proses pencairan dan dana telah masuk ke rekening guru.
Daerah tersebut antara lain Kabupaten Purbalingga, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Tegal, serta Kabupaten Lampung Selatan.
Selain itu, Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur di Sulawesi Utara juga dilaporkan mulai menyalurkan gaji Januari 2026, THR TPG 100%, dan gaji ke-13 secara bertahap.
Baca Juga: Merintis dari Rumah, UMKM Bumbu Kemasan Ini Bangkit dari Keterpurukan Berkat Pemberdayaan BRI
Sementara itu, daerah lain masih berada dalam proses administrasi di Badan Keuangan Daerah (BKD).
Pemerintah daerah memiliki waktu sekitar satu pekan untuk menyelesaikan tahapan pencairan, mengingat dana alokasi umum (DAU) untuk THR dan gaji ke-13 telah ditransfer ke kas daerah sejak akhir Desember 2025.
Pemerintah sebelumnya memastikan bahwa guru ASN bersertifikasi yang tidak menerima tunjangan kinerja daerah tetap berhak memperoleh TPG 100% dan gaji ke-13.
Baca Juga: Estimasi THR Pensiunan PNS 2026! Nominal, Golongan, dan Jadwal Cair
Guru diimbau untuk rutin memantau rekening masing-masing serta berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat jika dana belum diterima.***




