POJOKSATU.id – Perhatian kepada seluruh calon ASN yang telah daftar CPNS 2024 dan berencana daftar PPPK secara bersamaan, apakah bisa?

BKN atau Badan Kepegawaian Negara sudah memberikan jawabannya.

Belum lama ini, BKN secara resmi memberikan kabar terkait calon ASN yang daftar CPNS 2024 tapi juga akan atau ingin daftar PPPK bersamaan.

Baca Juga: Kota Bogor Lakukan INVENTARISASI DATA PPPK Pelamar CPNS 2024, Bagaimana dengan FORMASI GURU PNS? Cek Rincian Formasi CPNS 2024 Kota Bogor

Saat ini seleksi ASN 2024 telah dimulai, pendaftaran CPNS 2024 juga sudah resmi dibuka untuk seluruh peserta di Indonesia.

CPNS dan PPPK ini merupakan dua jenis kategori ASN yang berbeda, dimana CPNS adalah calon pegawai negeri sipil.

Sementara PPPK yaitu pegawai pemerintah dengan perpanjangan kerja.

Baca Juga: Masih Ada yang Tanya di Akun BKN, Terlanjur MEMBUAT AKUN SSCASN Untuk CPNS, Honorer Masih Bisa Daftar Seleksi PPPK 2024? Begini Jawaban BKN

Tetapi jika merujuk kepada UU ASN 2023 keduanya memiliki hak dan kewajiban yang sama.

Proses seleksi dan pendaftaran CPNS PPPK 2024 pun cukup panjang, bahkan sampai tahun depan 2025.

Nah, kemudian bagi calon ASN yang ingin daftar CPNS 2024 dan juga PPPK secara bersamaan, harus tahu terlebih dahulu kebijakan dari BKN.

Baca Juga: Ada PERBAIKAN DOKUMEN, Tapi Jangan Lupa ISI PRESENSI Saat Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 2 Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), TUTUP 27 Agustus

BKN pun tentu telah memiliki aturan dan ketentuan tersendiri yang tidak bisa dilanggar oleh setiap peserta atau calon ASN.

Jika melihat sebelumnya, bahwa pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK ini dilakukan dalam waktu yang tak jauh jarak waktunya.

Adapun total formasi CPNS 2024 yang dibuka oleh pemerintah yakni sebanyak 250.407 farmasi, dibagi untuk instansi pusat dan instansi daerah.

Adapun syarat mengikuti seleksi dan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 ini yakni minimal usia 18 tahun, maksimal usia 35 tahun.

Bagi Anda yang minat daftar CPNS, pendaftaran telah dibuka per 20 Agustus 2024 kemarin dan berakhir di 6 September 2024.

Baca Juga: Agustus Belum Cair? Begini Cara Cek Bantuan PIP 2024 Online Lewat HP dengan NIK SD SMP SMA, Cek Nominalnya

Lantas, apakah bisa calon ASN atau peserta CPNS 2024 dan PPPK secara bersamaan?

Merujuk pada akun resmi Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni @bkngoidofficial, bahwa calon ASN atau peserta tidak dapat daftar CPNS dan PPPK secara bersamaan.

"Pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN, yakni PNS atau PPPK pada periode tahun anggaran yang sama," tulis BKN di akun Instagram resminya, yang dikutip POJOKSATU.id pada, Selasa 27 Agustus 2024.

Baca Juga: LAPOR DIRI Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2, Syarat Scan NPWP Tak Harus Ada, Penjelasan Bagi PPG Universitas Pasundan Bandung Merapat Disini

Akan tetapi BKN memperbolehkan PPPK untuk daftar di pendaftaran CPNS 2024 jika memenuhi syarat.

Sementara bagi yang telah mengabdi menjadi PPPK sampai 1 tahun, Anda dapat mengikuti pendaftaran CPNS 2024 tanpa harus mengundurkan diri.

Maka dari itu, dapat dikatakan bahwa para PPPK yang tidak lolos menjadi PNS masih bisa melanjutkan jabatannya sebagai PPPK.

Baca Juga: Upload SK PENGANGKATAN TERAKHIR Saat LAPOR DIRI Bagi Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2, Khusus Peserta di Universitas Hamzanwadi NTB

Jadi, bagi calon ASN yang daftar CPNS dan akan daftar PPPK 2024 juga secara bersamaan itu tidak bisa ya.

Adapun jadwal seleksi administrasi yakni mulai 20 Agustus sampai 13 September 2024.

Itulah keterangan resmi dari BKN terkait peserta calon ASN yang daftar CPNS bisa daftar PPPK 2024 bersamaan atau tidak.***