POJOKSATU.id - Ada beberapa bantuan sosial (bansos) yang disebut akan dicairkan pada Maret 2026 ini, tepatnya menjelang atau setelah Lebaran 2026.
Sebagaimana diketahui, bansos merupakan program pemerintah untuk mendukung warga berpenghasilan rendah, keluarga miskin atau rentan, lansia, anak-anak, hingga kelompok rentan lainnya. Kabar pencairan bansos jelang Lebaran tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan.
Berikut daftar bansos yang disebut cair pada Maret 2026.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) tahun ini menyasar 10 juta keluarga dengan total anggaran Rp28,7 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar 8,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan pada tahap awal 2026 dengan nilai penyaluran mencapai lebih dari Rp6 triliun.
Tahun ini juga terdapat sekitar 1 juta penerima baru hasil pembaruan data melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Pemberitahuan Penyesuaian Otomatis Sistem RomBel Terkait Kendala Data Murid Kosong
Saat ini, kelompok penerima tambahan tersebut masih menunggu proses administrasi sebelum bantuan disalurkan.
Jadwal pasti pencairan tahap berikutnya masih menanti pengumuman resmi dari pemerintah.
2. BPNT/Kartu Sembako
Untuk program BPNT atau kartu sembako, pemerintah menyiapkan anggaran Rp43,8 triliun bagi 18,3 juta KPM.
Hingga kini, lebih dari 15 juta keluarga telah menerima bantuan tahap pertama. Masih ada sekitar 2 juta penerima baru yang sedang dalam proses pembukaan rekening kolektif dan distribusi kartu.
Baca Juga: 5 Motor Yamaha 2026 yang Cocok untuk Lebaran, Bikin Silaturahmi Makin Stylish dan Percaya Diri
Penyaluran juga melibatkan PT Pos Indonesia untuk membantu distribusi di sejumlah wilayah.
Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan per tiga bulan, maka pada tahap pertama total yang diterima mencapai Rp600.000.
Dana tersebut masuk dalam bentuk saldo elektronik yang dapat dibelanjakan di e-Warong atau agen bank mitra pemerintah untuk membeli kebutuhan pangan pokok.
Baca Juga: Tinggal 660 Kursi! Kuota Mudik Gratis Jabar 2026 Hampir Ludes, Ini Tiga Rute Tersisa
Masyarakat dapat memantau status kepesertaan dan pencairan melalui laman resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
3. Bantuan Pangan (Bapang): Beras dan Minyak Goreng
Selain bantuan tunai dan non-tunai, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan (Bapang) berupa beras dan minyak goreng.
Program ini merupakan hasil keputusan rapat koordinasi pengendalian inflasi pusat pada akhir Januari 2026. Bantuan diberikan untuk alokasi Februari dan Maret sekaligus dalam satu kali pengiriman.
Baca Juga: Rice Cooker Bau? Begini Cara Membersihkannya Sampai Tuntas Tanpa Ribet Reizka Kemala Nazar
Setiap KPM akan menerima total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk dua bulan.
Penyaluran beras dilakukan oleh Perum Bulog dengan total alokasi ratusan ribu ton beras secara nasional. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp11,92 triliun untuk program ini.
Syarat dan Cara Cek Bansos Maret 2026
Masyarakat bisa mengecek nama penerima dan status pencairan bansos melalui dua cara berikut:
Baca Juga: Obligasi Keberlanjutan Bank bjb 2026 Resmi Ditawarkan, Rating idAA dan Kupon Menarik
1. Via Website Kemensos
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data domisili sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha/verifikasi keamanan
- Klik tombol “Cari Data”
Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama terdaftar sebagai penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
Baca Juga: Obligasi Keberlanjutan Bank bjb 2026 Resmi Ditawarkan, Rating idAA dan Kupon Menarik
2. Via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
- Daftar atau login menggunakan NIK/KK sesuai KTP
- Pilih menu “Cek Bansos/Cek Penerima”
- Masukkan data sesuai identitas
Aplikasi akan menampilkan status penerimaan, jenis bantuan, serta informasi pencairan.
Baca Juga: Sambut Lebaran, Cara Membersihkan Wallpaper Tanpa Merusak Permukaan, dari Debu sampai Jamur
Adapun syarat penerima bansos antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan Kartu Keluarga yang sah
- Terdaftar dalam DTKS atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) Kemensos
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program lain
- Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri
Baca Juga: Blak-blakan di Podcast Mahfud MD, Amerika Dinilai Menghalangi Perdamaian Palestina
Meski kabar pencairan ini sudah ramai beredar, masyarakat tetap disarankan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait jadwal pasti penyaluran. ***




