POJOKSATU.id - Pemerintah menepati janjinya untuk melakukan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 2 di bulan Juni ini.
Meski akhirnya pencairan TPG Triwulan 2 harus disalurkan pada akhir bulan Juni tepatnya di tanggal 30.
Sebelumnya pada tanggal 29 Juni, admin GTK pusat telah memberikan bocoran bahwa pencairan TPG Triwulan 2 mulai dalam proses penyaluran.
Dan ternyata pada tanggal 30 Juni 2025 guru di sejumlah daerah mengaku mulai mendapatkan pencairan TPG Triwulan 2 ini.
Baca Juga: Pemkot Bandung Serahkan Kisruh Bandung Zoo ke Kejati, Satwa Terancam Akibat Dualisme Pengelolaan
Untuk pencairan TPG Triwulan 2 ini penyaluran langsung dilakukan oleh pemerintah pusat melalui sejumlah bank.
Namun perlu diketahui bahwa dalam melakukan penyaluran TPG Triwulan 2 bank harus menunggu terbitnya SP2D terlebih dahulu.
SP2D adalah surat perintah pencairan dana yang diterbitkan oleh instansi kepada bank.
Dengan adanya SP2D ini maka bank akan melakukan transfer dana TPG Triwulan 2 ke rekening guru penerima.
Tanpa adanya SP2D, TPG Triwulan 2 tidak dapat disalurkan ke rekening guru, meskipun diketahui bahwa guru tersebut sudah memenuhi persyaratan.
Setelah SP2D ini terbit barulah bank akan mentransfer dana TPG Triwulan 2 ke rekening guru-guru.
Dari pantauan Pojoksatu.id, baru ada beberapa bank saja yang sudah menyalurkan TPG Triwulan 2.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Awal Juli Dibuka, Begini Cara Daftar Beasiswa Unggulan 2025 dari Kemendikbudristek
Terpantau untuk daftar bank yang sudah menyalurkan TPG Triwulan 2 sejak 30 Juni lalu adalah:
- Bank BRI
- Bank BNI
Sementara itu bank yang belum terlihat hilalnya akan melakukan penyaluran TPG Triwulan 2 adalah:
- Bank BPD
Bagi guru yang memiliki rekening Bank BPD maka harap bersabar.
Baca Juga: Alih Teknologi Pengolahan Sampah di Bantragebang Tidak Boleh Ditunda
Nah untuk mengetahui apakah dana TPG Triwulan 2 sudah masuk atau belum, maka bapak ibu perlu melakukan pengecekan rekening secara berkala.
Jika dana tak kunjung masuk dan sudah lewat jadwal transfer maka konfirmasi ke pihak bank atau bisa juga menghubungi dinas Pendidikan terkait.
***



