POJOKSATU.id - Memasuki minggu terakhir di bulan Oktober 2025, jumlah penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 semakin bertambah.
Per tanggal 27 Oktober 2025 ini terpantau sudah ada 37 daerah yang menerima pencairan TPG Triwulan 3.
Pembayaran TPG Triwulan 3 merupakan hak yang diberikan pemerintah pusat kepada guru yang sudah bersertifikasi.
Untuk pencairan TPG Triwulan 3 tahun 2025 ini dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan ke rekening guru.
Baca Juga: INFO Penting! CEK Alur Penyaluran Dana TPG Triwulan 3 hingga Bisa Masuk ke Rekening Guru Penerima
Dengan mekanisme baru ini diharapkan pencairan berjalan lebih cepat, transparan dan juga tepat sasaran.
Terlebih mengingat bahwa jumlah penerima TPG setiap tahun semakin banyak dan terus bertambah.
Oleh karena itu pemerintah menerapkan mekanisme pembayaran yang lebih cepat dan efektif.
Untuk pencairan TPG Triwulan 3 tidak dilakukan secara serentak.
Pencairan dilakukan bertahap yang dibagi dalam beberapa gelombang.
Baca Juga: Memahami Makna Tri Satya, Janji Seorang Pramuka
Setiap guru akan menerima TPG Triwulan 3 dengan jadwal yang berbeda tergantung dengan kapan data masing-masing guru penerima sudah dinyatakan valid.
Untuk status kevalidan data bisa dicek pada Info GTK masing-masing.
Apabila data sudah valid maka pencairan akan segera dilakukan.
Dan pada tanggal 27 Oktober 2025 ini terpantau sudah ada total 37 daerah yang menerima pencairan TPG Triwulan 3, di antaranya:
1. Kota Padang
2. Kabupaten Serdang Bedagai
3. Kota Palembang
4. Kabupaten Baturaja
5. Kabupaten Banyuasin
6. Kabupaten OKU Selatan
7. Kabupaten Tulang Bawang (non-ASN)
8. Kota Tanjung Pinang
9. Kota Bogor (guru jenjang SMK)
Baca Juga: Kembangkan Pesantren Ramah Anak, Menag Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
10. Kota SUkabumi (non ASN jenjang SD)
11. Kota Bandung
12. Kota Cikarang
13. Kabupaten Indramayu
14. Kabupaten Tasikmalaya
15. Kabupaten Nganjuk (ASN)
16. Kota Surabaya (guru TK non-ASN)
17. Kabupaten Pamekasan Madura
18. Kabupaten Bangkalan Madura
19. Kabupaten Tangerang
20. Kabupaten Temanggung
21. Kabupaten Wonogiri
22. Kabupaten Majalengka
23. Kabupaten Kebumen
Baca Juga: Aksi Gemilang Siswi MAN 1 Deli Serdang, Wakili Sumut di Ajang Pickleball Nasional 2025
24. Kabupaten Jepara
25. Kabupaten Ketapang
26. Kabupaten Sambas
27. Kabupaten Kubu Raya
28. Kabupaten Sintang
29. Kabupaten Kayong Utara
30. Kabupaten Hulu Sungai Tengah
31. Kabupaten Hulu Sungai Utara
32. Kabupaten Hulu Sungai Barat
Baca Juga: Ayo Daftar Lomba Mewarnai CIPUNGLAND 2025, Rans Entertainment Beri Hadiah Jutaan Rupiah
33. Kabupaten Hulu Sungai Selatan
34. Kabupaten Guru Mas (jenjang SMA)
35. Kabupaten Pesisir Selatan
36. Kota Pekalongan
37. Pematangsiantar.
Untuk daerah lainnya akan menyusul pada gelombang pencairan berikutnya.
***



