POJOKSATU.id - Menjelang akhir Oktober 2025, kabar soal pencairan tambahan 100% tunjangan sertifikasi guru kembali jadi topik hangat di kalangan tenaga pendidik.

Setelah dua minggu tanpa kejelasan, kini mulai muncul titik terang. Sejumlah daerah dilaporkan sudah siap mencairkan tambahan TPG sebagaimana diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2025 dan PMK Nomor 23 Tahun 2025.

Pantauan PojokSatu.id dari berbagai sumber resmi, dan forum guru,menunjukkan bahwa sebagian pemerintah daerah sudah melakukan sinkronisasi data guru ASN penerima THR dan Gaji 13, syarat utama sebelum tambahan dua bulan tunjangan sertifikasi dicairkan.

Baca Juga: Santri Hebat Diajak Adaptasi, Kemenag Buka Pelatihan Digital dan AI, Spesial Hari Santri 2025, Ini Topik dan Jadwalnya

Janji Tambahan Dua Bulan TPG
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui PP dan PMK terbaru menetapkan bahwa guru ASN yang tidak menerima tunjangan kinerja (Tukin) atau tambahan penghasilan daerah (TPP/Tamsil) berhak atas tambahan dua bulan tunjangan sertifikasi guru (TPG), masing-masing satu bulan dalam THR dan satu bulan dalam Gaji 13.

Kebijakan ini disambut antusias jutaan guru, tapi hingga 21 Oktober 2025, pencairannya belum merata.

Sebagian daerah sudah rampung verifikasi, sebagian lainnya masih menunggu surat edaran teknis dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).

Baca Juga: Adu Ketangkasan Layangan Tidak Mengenal Musiman, Selain Menyehatkan Bisa Menegangkan Dan Memicu Adrenalin Juga Menyenangkan

Daerah yang Sudah Siap Cair
Berdasarkan laporan dan data yang ada, berikut daerah-daerah yang sudah menyatakan kesiapan pencairan tambahan 100% TPG:

1. Provinsi Jawa Tengah
Dinas Pendidikan Provinsi Jateng memastikan pencairan akan dilakukan paling lambat akhir Oktober 2025.

Kepala Dinas Pendidikan, Usman Wahyudi, mengatakan, “Seluruh data guru ASN sudah diverifikasi. Kami tinggal menunggu SP2D dari Kemenkeu.”

Baca Juga: Simpati Mengalir untuk Ibu 2 Anak yang Diceraikan Suami Jelang 3 Hari Terima SK PPPK di Aceh Singkil

Beberapa kabupaten seperti Klaten, Sragen, dan Pati sudah menyampaikan kesiapan teknis.

2. Provinsi Jawa Timur
Dinas Pendidikan Jatim menyebut 90% guru ASN penerima TPG sudah masuk dalam sistem pencairan tambahan dua bulan.

“Kami sudah menerima notifikasi dari DJPb. Pencairan dilakukan serentak dengan tahap kedua TPG triwulan 3,” ujar Kabid GTK Jatim.

Baca Juga: Taekwondo Bang Taja Championship 2025 Meriah, Atlet Muda Unjuk Gigi di Tangsel

3. Provinsi Sulawesi Selatan
Di Makassar, Palopo, dan Bone, sejumlah guru ASN mulai menerima pemberitahuan dari bendahara sekolah.

“Verifikasi SKTP sudah final. Insyaallah pencairan tambahan TPG dilakukan minggu terakhir Oktober,” kata Kepala BKAD Bone, Ridwan Umar.

4. Provinsi Sumatera Barat
Kantor Wilayah DJPb Sumbar mengonfirmasi bahwa data alokasi tambahan TPG sudah masuk sistem sejak 17 Oktober.

“Kami sudah distribusikan daftar nominatif ke Pemda. Hanya tinggal menunggu SP2D pusat,” ujar perwakilan Kanwil DJPb Sumbar.

Baca Juga: Warga Pondok Aren Terisolasi, Akses Rumah Tertutup Tembok Proyek Graha Raya

5. Provinsi Kalimantan Barat
Beberapa guru di Pontianak dan Singkawang menyebut sudah ada pergerakan dana di rekening daerah.

“Biasanya kalau sudah masuk daftar SP2D, tinggal tunggu 3–5 hari kerja,” kata salah satu bendahara sekolah.

Daerah yang Masih Dalam Proses
Meski beberapa wilayah sudah siap, tidak semua daerah bergerak dengan kecepatan yang sama.

Sejumlah provinsi masih menunggu validasi tambahan, terutama untuk data guru PPPK baru dan status penerima TPP daerah.

Baca Juga: Assc. Prof. Dr. Anggy Borong 3 Penghargaan di Dies Natalis UBP Karawang yang ke-11

1. Jawa Barat: masih proses rekonsiliasi data karena banyak guru ASN menerima TPP APBD sebagian.

2. Banten: menunggu surat konfirmasi Kemenkeu soal mekanisme pencairan untuk guru PPPK tahap 3.

3. NTB dan NTT: verifikasi SKTP berjalan lambat akibat keterlambatan unggah data di Dapodik.

4. Papua dan Papua Barat: terkendala jaringan serta verifikasi ganda antara ASN daerah dan pusat.

Baca Juga: Cegah Kekerasan Anak Sejak Dini: Sekolah Ramah Anak Jadi Pondasi Karakter Positif

Menurut pejabat di Ditjen GTK Kemendikbudristek, perbedaan kecepatan pencairan ini disebabkan, sinkronisasi sistem keuangan daerah dan pusat yang belum sepenuhnya terintegrasi.

Pencairan TPG Triwulan 3 Masih Jadi Prioritas
Kemenkeu menegaskan bahwa pencairan TPG reguler triwulan 3 tetap berjalan lebih dulu sebelum tambahan 100% disalurkan.

Hingga 21 Oktober 2025, sebagian besar daerah sudah mencairkan tahap pertama TPG triwulan 3 bagi guru ASN yang SKTP-nya terbit per 21 September.

Namun, tahap kedua bagi SKTP yang terbit awal Oktober masih tertunda.

Baca Juga: Kenapa Guru Non ASN Belum Dapat Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi? Ini Jawaban Resminya

“Tambahan TPG baru akan dicairkan setelah pembayaran reguler triwulan 3 rampung,” ujar pejabat DJPb.

Menurut informasi resmi Kemenkeu, pencairan tambahan TPG ini dilakukan melalui mekanisme dua pintu, yaitu:

1. Kemenkeu menyalurkan dana ke kas daerah untuk guru ASN (PNS dan PPPK).

2. Kemendikbudristek, lewat Puslabdik, mengatur TPG bagi guru non-ASN (tanpa tambahan dua bulan).

Baca Juga: Menumbuhkan Literasi Digital Sejak Dini: Kunci Anak Tumbuh Cerdas, Kritis, dan Bijak di Dunia Maya

Sinkronisasi kedua jalur ini menjadi kunci. “Begitu data SKTP valid, sistem langsung bisa menerbitkan SP2D untuk daerah masing-masing,” kata perwakilan DJPb.

Alasan Daerah Cepat Cair
Ada beberapa faktor yang membuat sebagian daerah lebih cepat dalam proses pencairan:

1. Kelengkapan SKTP lebih awal.

2. Koordinasi aktif antara Dinas Pendidikan dan BKAD.

3. Jaringan koneksi keuangan daerah stabil.

4. Daerah rutin melakukan monitoring SKTP via Dapodik.

Baca Juga: SMAN 1 Karawang Raih Juara 2 Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2025

Sementara daerah yang lambat umumnya memiliki masalah pada sinkronisasi data, keterlambatan input SKTP, atau perbedaan format data antara pusat dan daerah.

Kementerian Keuangan memastikan bahwa semua daerah akan menerima tambahan 100% tunjangan sertifikasi guru paling lambat akhir November 2025.

“Kami sudah siapkan seluruh anggaran tambahan di APBN 2025. Proses administratif tinggal menyesuaikan kecepatan masing-masing daerah,” ujar Kepala Biro Humas Kemenkeu, Joko Prasetyo.

Baca Juga: Banten Jadi Magnet Baru Investasi Nasional, Gubernur Andra Soni: SDM Disiapkan, Investasi Kita Undang

Ia menambahkan, penyaluran dilakukan bertahap per wilayah, dengan prioritas pada provinsi yang sudah rampung verifikasi data.

Perbandingan dengan Tahun Sebelumnya
Pada tahun 2024, pencairan TPG triwulan 3 baru selesai di banyak daerah menjelang Desember.

Tahun ini, meskipun ada tambahan dua bulan tunjangan, prosesnya relatif lebih cepat karena sistem digitalisasi keuangan daerah (SIPD) dan DJPb Online mulai terintegrasi.

Baca Juga: TKD Dipotong Pusat, Begini Langkah Bobby Nasution Tumbuhkan Ekonomi di Sumut

“Kalau sistem ini stabil, ke depan pencairan bisa otomatis dan serentak,” kata pejabat Ditjen GTK. ***