POJOKSATU.id - Bagi guru mata pelajaran umum (Mapel Umum) yang mengajar di sekolah di Bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) ada kabar baik dari pemerintah.

Pendaftaran PPG Daljab Mapel Umum Kemenag akhirnya dibuka pada 15 Mei lalu.

Namun pendaftaran PPG Daljab Mapel Umum waktunya sangat singkat yaitu hanya tiga hari.

Jadi bapak ibu guru wajib untuk memanfaatkan Waktu pendaftara ini sebaik mungkin.

Baca Juga: Perjalanan Davina Karamoy, Karir Melejit di Usia Muda, Bintang Muda Serba Bisa

Hal paling penting yang harus dilakukan adalah bapak ibu guru wajib untuk mengetahui prosedur atau cara pendaftaran PPG Daljab Mapel Umum Kemenag ini.

Karena apabila cara pendaftaran yang dilakukan salah tentu akan berpengaruh pada kelulusan seleksi administrasi.

Berikut ini adalah cara pendaftara PPG Daljab Mapel Umum Kemenag yang benar sesuai instruksi dari Kementerian:

1. Akses tautan https://emisgtk.kemenag.go.id kemudian melakukan pendafaran secara mandiri;

Baca Juga: PENDAFTARAN PPG Daljab Mapel Umum KEMENAG Dibuka , Cek Syarat yang Harus Dipenuhi Bapak Ibu Guru agar Bisa Terpanggil!

2. Selanjutnya calon peserta mengunggah Pakta Integritas yang sudah ditandatangani

3. Penandatanganan Pak Integritas ini bersifat hukum, jadi calon peserta nantinya wajib untuk mengikuti PPG sampai dengan selesai atau tuntas sampai lulus

4. Kandidat calon peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum Tahun 2025 akan dipilih berdasarkan regulasi yang berlaku.

Proses pendaftaran PPG Daljab Mapel Umum Kemenag akan dibuka sampai tanggal 18 Mei 2025 nanti.

Baca Juga: Imbas Kasus Kades dan Sekdes Lamongan Viral Berduaan di Dalam Kamar, Warga Disomasi Gegara Sebar Berita

Sementara untuk pengumuman hasil seleksi administrasi dan juga pembagian LPTK akan dilakukan pada 26 Mei 2025 secara serentak.

Berikutnya guru yang terpanggil wajib untuk melakukan tahapan Lapor Diri ke LPTK yang dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 26 - 31 Mei 2025.

Perkuliahan PPG Daljab Mapel Umum Kemenag dilakukan secara daring atau online pada tanggal; 6 Juni sampai dengan 18 Juli 2025.

Jadwal perkuliahan ini mengikuti pelaksanaan PPG yang digelar oleh Kemendikdasmen.

***