POJOKSATU.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan Pendidikan.

Keputusan ini diambil langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebagai langkah antisipatif menghadapi intensitas hujan tinggi yang diprediksi masih akan mengguyur ibu kota dalam beberapa hari ke depan.

Gubernur Pramono menjelaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada data prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan potensi cuaca ekstrem di wilayah Jabodetabek.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan BMKG, curah hujan kemungkinan besar masih tinggi sampai dengan tanggal 1 Februari.

Baca Juga: Penyelenggara Sekolah Rakyat Tahun 2026 guna Mencapai Target Standarisasi Nasional dan Integrasi Teknologi

Maka, diputuskan untuk memperpanjang kebijakan WFH dan PJJ sebagai langkah perlindungan bagi warga dan pegawai.

Kebijakan ini diperpanjang dari yang semula berakhir pada akhir Januari, kini menjadi hingga Minggu, 1 Februari 2026.

Kebijakan bersifat situasional. Jika cuaca membaik secara signifikan sebelum tanggal tersebut, kebijakan akan dievaluasi kembali.

Selain WFH, Pemprov DKI juga memperpanjang operasi penyemaian garam di langit Jakarta untuk meminimalkan curah hujan yang turun di daratan.

Baca Juga: Penyaluran Dana PIP BRI, BNI, dan BSI sebagai Mitra Perbankan Siswa!

Meski ASN bekerja dari rumah, Gubernur memastikan pelayanan publik yang bersifat esensial (kesehatan, penanganan bencana, keamanan) tetap berjalan dengan protokol penugasan yang diatur masing-masing instansi.

Selain untuk PNS/ASN, Pemprov DKI juga memberikan imbauan kepada perusahaan swasta untuk menyesuaikan kebijakan kerja masing-masing.

Hal ini guna mengurangi mobilitas di jalan raya yang rawan tergenang banjir dan kemacetan parah akibat cuaca buruk.

Masyarakat diminta untuk terus memantau perkembangan cuaca melalui kanal resmi BPBD DKI Jakarta dan tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi.

Ingat kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan hingga 1 Februari 2026.***