POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, berencana membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 dengan alokasi kuota khusus yang besar bagi Orang Asli Papua (OAP).
Dalam wacana yang berkembang, sekitar 80 persen formasi CPNS Mimika 2026 diproyeksikan untuk OAP.
Sementara sisanya sekitar 20 persen dialokasikan bagi peserta lain, termasuk masyarakat lokal yang lahir dan besar di Mimika.
Rencana ini menjadi sorotan publik karena dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah.
Baca Juga: Info Terbaru! Gaji PPPK Mulai Cair 1 Februari 2026, Ini Penjelasan Aturan dan Nominalnya
Terhadap aspirasi masyarakat adat Papua dan generasi lokal dalam mengakses jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Prioritas OAP dalam Seleksi CPNS Mimika
Kuota khusus bagi OAP bukan hal baru di Papua. Di Mimika, kebijakan ini kembali menguat menjelang rencana pembukaan CPNS 2026.
Pemerintah daerah bersama DPRK Mimika menilai bahwa seleksi ASN harus memberi ruang lebih besar bagi putra-putri daerah, terutama OAP, agar terlibat langsung dalam roda pemerintahan.
Dominasi kuota OAP hingga 80 persen dimaksudkan untuk menjawab harapan masyarakat lokal yang selama ini merasa akses terhadap formasi ASN masih terbatas.
Baca Juga: ASN Diminta Jadi Garda Depan Lawan Hoaks, Wali Kota Beri Pesan Penting, Simak Lengkapnya
Kebijakan tersebut juga dianggap sejalan dengan semangat afirmasi bagi masyarakat adat Papua.
Aspirasi Masyarakat dan Tokoh Lokal
Isu kuota CPNS untuk OAP telah lama menjadi tuntutan tokoh adat, organisasi masyarakat, dan pemuda Papua di Mimika.
Mereka mendorong agar seleksi CPNS tidak hanya berorientasi pada kebutuhan administratif, tetapi juga memperhatikan aspek keadilan sosial dan keberpihakan kepada masyarakat asli.
Di Mimika yang memiliki beragam suku asli Papua, kuota afirmatif dipandang penting untuk menjaga keseimbangan representasi lokal dalam birokrasi.
Putra-putri daerah diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut menjadi pengambil kebijakan di daerahnya sendiri.
Peran DPRK Mimika Mengawal Kuota CPNS
Dukungan terhadap kuota besar OAP juga datang dari DPRK Mimika. Komisi I DPRK secara aktif mengawal kebijakan rekrutmen CPNS agar proporsi formasi benar-benar berpihak pada OAP.
Baca Juga: Kenaikan Gaji ASN 2026 Mulai Terlihat Titik Terang, Ini Fakta Terbarunya
DPRK menilai, selain kuota OAP, pemerintah daerah juga perlu memberi ruang terbatas bagi masyarakat non-OAP yang memiliki ikatan kuat dengan Mimika, seperti lahir dan besar di wilayah tersebut.
Skema 80 persen untuk OAP dan 20 persen untuk peserta lain dianggap sebagai jalan tengah yang adil.
Menunggu Kebijakan Resmi Pemerintah Pusat
Meski wacana CPNS Mimika 2026 telah mengemuka, hingga saat ini pemerintah pusat dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum merilis jadwal resmi maupun jumlah formasi CPNS 2026 secara nasional.
Artinya, rincian kuota per daerah, termasuk Mimika, masih berpotensi berubah menyesuaikan kebijakan pusat.
Pemkab Mimika menyadari bahwa pembukaan CPNS tetap harus mengikuti regulasi nasional.
Oleh karena itu, rencana kuota afirmatif OAP akan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat saat pengumuman resmi formasi CPNS 2026 diterbitkan.
Harapan bagi Generasi Lokal Papua
Rencana seleksi CPNS Mimika 2026 dengan kuota besar OAP memunculkan harapan baru bagi generasi muda Papua.
Kesempatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal sekaligus memperkuat pelayanan publik di Mimika.
Pemerintah daerah juga diharapkan menyiapkan pendampingan dan pembinaan agar calon pelamar OAP mampu bersaing secara kompeten dan profesional dalam seleksi CPNS.
Baca Juga: Nyaris Tanpa Saingan, Ini Pemda Sepi Peminat dan Bikin Peluang Lolos CPNS 2026 Lebih Besar
Seleksi CPNS Mimika 2026 berpeluang dibuka dengan prioritas besar bagi Orang Asli Papua, dengan wacana alokasi sekitar 80 persen kuota formasi.
Kebijakan ini lahir dari aspirasi masyarakat lokal dan dukungan DPRK Mimika sebagai bentuk afirmasi bagi putra-putri daerah.
Meski demikian, kepastian kuota dan jadwal seleksi masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat dan BKN.***




