POJOKSATU.id — Pemerintah menanggapi keluhan sejumlah peserta yang telah lolos seleksi CPNS 2024 namun mengalami kendala akibat proses pengangkatan CASN baru akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2025.
Semula, jadwal usulan penetapan NIP CPNS telah ditetapkan pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
Kondisi ini membuat banyak peserta kebingungan karena harus menunggu waktu pengangkatan yang cukup lama, sementara mereka sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya.
Baca Juga: Surat Sakti MenPANRB Bikin Gempar: Pengangkatan CASN 2024 Ditunda, Calon ASN Meradang!
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Aba Subagja, menanggapi bahwa peserta yang lolos memang memiliki kewajiban untuk keluar atau resign meninggalkan pekerjaan sebelumnya demi mengabdi kepada negara.
"Karena memang ada kewajiban dia keluar, karena memang sudah ada jadwal tadi, lalu saya keluar. Lalu ini ada waktu (pengangkatan 1 Oktober 2025)," ujar Aba melalui akun YouTube Kementerian PANRB, dikutip Jumat (7/3/2025).
Namun, Aba menegaskan bahwa selama menunggu proses pengangkatan, para peserta tidak akan dibiarkan tanpa aktivitas.
Ia meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan biro kepegawaian terkait untuk memberikan pembinaan dan orientasi kepada calon ASN tersebut.
"Ini ada waktu nih teman-teman bisa untuk belajar berinteraksi, berkoordinasi dan sebagainya gitu. Nah oleh sebab itu mungkin bisa memanfaatkan waktu ini supaya bagaimana nanti waktu luang ini bisa dimanfaatkan juga untuk pembinaan," kata Aba.
Ia juga menambahkan bahwa masa tunggu ini dapat digunakan untuk memperdalam pemahaman mengenai birokrasi dan nilai-nilai yang diterapkan dalam pemerintahan.
Hal serupa disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto.
Ia menyatakan bahwa selama masa jeda sebelum pengangkatan, para peserta akan dibekali berbagai materi terkait tugas pokok dan fungsi sebagai ASN.
"Jadi tidak ada lagi membutuhkan waktu lama, belajar dulu. Itu menurut saya terlalu lama, sehingga tidak move on," ujar Haryomo.
Pembekalan ini akan dilakukan melalui metode daring maupun langsung di instansi masing-masing.
Tujuannya adalah agar para CPNS dan PPPK sudah memahami tugas serta tanggung jawabnya sebelum resmi diangkat menjadi ASN.
"Jadi nanti apa saja sih yang wajib dilakukan oleh seorang ASN? Apa yang tidak boleh? Gimana sanksinya? Sehingga itu diharapkan bisa membuat para CPNS maupun PPPK dia sudah mengetahui betul," tambahnya.
Dengan adanya pembekalan ini, pemerintah berharap para ASN yang baru dapat langsung bekerja dan berkontribusi tanpa perlu menjalani masa adaptasi yang lama. ***




