POJOKSATU.id - Kabar soal seleksi CPNS guru 2027 mulai menemukan titik terang.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan kuota sekitar 139 ribu untuk formasi guru.
Menariknya, kesempatan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi peserta yang sudah mengantongi sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Lulusan baru jenjang S1/D-IV juga dapat mengikuti seleksi selama memenuhi persyaratan umum untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Begitu pula guru honorer yang memenuhi ketentuan serta peserta yang telah menyelesaikan PPG.
Khusus peserta yang sudah mengikuti PPG, terdapat prioritas dalam proses tersebut.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menjelaskan, pemerintah memiliki rencana menyelesaikan kekurangan guru secara bertahap selama tiga tahun.
Saat ini, kebutuhan guru yang masih harus dipenuhi mencapai 464.856 orang dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Skema pemenuhannya dibagi menjadi tiga tahap.
Sebanyak 30 persen dilakukan pada tahap pertama, kemudian 30 persen pada tahap kedua, dan 40 persen pada tahap terakhir.
“Intinya itu ada 464.000 yang akan dibuka secara bertahap selama tiga tahun, pembagiannya 30 persen, 30 persen, dan 40 persen. Jadi nanti ya dihitung saja, dari 464 ribu itu 30 persennya berapa, itu yang akan dimulai untuk CPNS guru tahun ini (formasi 2027, red),” kata Nunuk usai menjadi pembicara kunci dalam kegiatan Terpujilah Guru di Jakarta, Rabu 23 September 2026.
Dari skema tersebut, kuota sekitar 139 ribu yang disiapkan untuk formasi CPNS guru tahun depan merupakan bagian dari tahap awal pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.
Nunuk menegaskan, persyaratan PPG tidak menjadi kewajiban bagi seluruh pelamar.
Pemerintah justru membuka kesempatan yang lebih luas bagi calon guru yang memenuhi persyaratan CPNS.
“Jadi tidak harus sudah mengikuti PPG, karena nanti, kan kami yang mem-PPG-kan, tetapi yang sudah PPG tentu mendapatkan prioritas,” kata Prof Nunuk.
Dengan kebijakan itu, lulusan baru yang memiliki kualifikasi pendidikan S1/D-IV dapat ikut memperebutkan formasi, selain guru honorer dan peserta yang telah lulus PPG.
Namun, calon peserta tetap harus memenuhi persyaratan umum yang ditetapkan untuk menjadi PNS.
Artinya, kesempatan terbuka luas, tetapi proses seleksi tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Kuota sekitar 139 ribu tersebut juga tidak hanya diarahkan untuk sekolah pada umumnya.
Nunuk menyebut kebutuhan guru di Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) turut masuk dalam formasi CPNS guru tahun depan.
Rencana ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menangani persoalan kekurangan guru yang masih tersebar di banyak daerah.
Pemenuhan kebutuhan tersebut dilakukan bertahap agar penempatan tenaga pendidik dapat mengikuti kebutuhan yang telah dipetakan.***




