POJOKSATU.id - Harapan masyarakat terkait pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 kembali menjadi sorotan setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan perkembangan terbaru.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa rencana pembukaan seleksi CPNS tahun depan sepenuhnya bergantung pada kebutuhan nyata dari setiap instansi, bukan sekadar keinginan.
Dalam keterangan resminya kepada media pada Jumat, 21 November 2025, Zudan mengingatkan bahwa permintaan formasi ASN harus didasarkan pada analisis kebutuhan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menyebut masih ada instansi yang mengajukan formasi tanpa mempertimbangkan urgensi yang jelas.
Baca Juga: Reformasi Profesi Pendidik: PPG Prajabatan Jadi Jalur Utama ASN Guru di RUU Terbaru
“Kalau belum butuh, ya tidak perlu meminta. Jadi harus betul-betul sesuai kebutuhan formasi. Jangan mengada-ada,” tegas Zudan.
Hingga kini, belum ada kepastian bahwa seleksi CPNS 2026 akan dibuka.
Menurut Zudan, peluang dibukanya rekrutmen sangat ditentukan oleh ada atau tidaknya pengajuan formasi dari berbagai instansi pemerintah.
Mulai dari kementerian/lembaga pusat, pemerintah provinsi, hingga kabupaten/kota semuanya memiliki peran dalam mengusulkan kebutuhan formasi.
Jika jumlah usulan formasi besar, peluang seleksi CPNS 2026 digelar terbuka lebar. Sebaliknya, jika banyak instansi tidak mengajukan formasi, rekrutmen bisa saja tidak dilaksanakan.
“Kalau ada permintaan formasi, ya kami memproses. Kalau tidak diminta, berarti memang tidak butuh,” ujar Zudan.
BKN saat ini masih menghimpun usulan kebutuhan dari seluruh pemerintah daerah dan instansi vertikal untuk menentukan apakah rekrutmen CPNS dapat dibuka tahun depan.
Jika seleksi CPNS 2026 dibuka, gelombang pendaftar diprediksi didominasi oleh fresh graduate yang ingin mengawali karier sebagai ASN.
Selain itu, kesempatan juga terbuka bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS.
Baca Juga: Ketua PPI Karawang Apresiasi Suksesnya LKBB 2025
Zudan menegaskan bahwa BKN tidak menutup peluang tersebut, selama pelamar memenuhi persyaratan pendidikan, batas usia, serta mampu melewati passing grade seleksi.
“Yang memenuhi syarat silakan ikut,” terang Zudan.
Zudan menjelaskan bahwa jumlah formasi CPNS 2026, jika dibuka, dapat lebih kecil dari tahun sebelumnya bila provinsi atau kabupaten/kota tidak mengajukan kebutuhan yang signifikan.
Ia menegaskan bahwa proses penentuan formasi dilakukan secara kolaboratif dan harus berdasarkan data kebutuhan riil.
Baca Juga: Bandingkan Program Tambah Daya Listrik 2025 dengan Diskon Awal Tahun
“Kalau provinsi-provinsi tidak mengajukan, kabupaten/kota tidak mengajukan, tentu formasinya lebih sedikit dibanding tahun lalu,” ujarnya.
BKN menekankan pentingnya prinsip realistis dalam memutuskan apakah seleksi CPNS perlu dilakukan.
“Kalau banyak yang meminta formasi, pasti dibuka. Tapi kalau tidak ada yang meminta, ya tidak dibuka. Keputusannya realistis saja,” kata Zudan menutup penjelasan.
Dengan belum rampungnya proses koordinasi, masyarakat diminta bersabar menunggu keputusan resmi pemerintah.
Baca Juga: Istri Sah AKBP Basuki Kena Getah Imbas Kelakuan Suami yang Selingkuh dengan Dwinanda Linchia Levi
Sejauh ini, BKN belum mengeluarkan pengumuman terkait jadwal atau formasi CPNS 2026.
Informasi resmi akan dirilis setelah seluruh kebutuhan ASN dari instansi pusat dan daerah dihimpun serta diverifikasi.
***



