POJOKSATU.ID – Kabar terbaru dari pemerintah memastikan bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2025 ditiadakan.

Fokus utama rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini dialihkan sepenuhnya pada jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di tengah kebijakan tersebut, Kejaksaan Agung RI telah menjadi instansi pertama yang membuka seleksi PPPK, sementara dua instansi lainnya dikonfirmasi akan segera menyusul.

Penundaan seleksi CPNS 2025 dikonfirmasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) dengan alasan utama untuk menuntaskan proses seleksi CPNS 2024 yang masih berjalan.

Baca Juga: Siap-siap! Calon PPPK Paruh Waktu Diimbau Manfaatkan Masa Tunggu untuk Lakukan ini!

Pemerintah ingin memastikan seluruh tahapan rekrutmen tahun sebelumnya, termasuk verifikasi dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), selesai sepenuhnya.

Sebagai gantinya, peluang bagi masyarakat yang ingin menjadi ASN kini terfokus pada jalur PPPK.

Kejaksaan Agung menjadi instansi perintis yang telah membuka pendaftaran PPPK, khususnya untuk formasi tenaga kesehatan, dengan total 1.609 posisi.

Saat ini sudah pada tahap pengumuman seleksi adminitrasi.

Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK Paruh Waktu 2024 Ditetapkan, Panitia Beri Kelonggaran Waktu

Selain Kejaksaan Agung, ada dua instansi lain yang juga telah dikonfirmasi akan membuka rekrutmen PPPK, yaitu:

- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

- Badan Gizi Nasional (BGN)

Meskipun rincian formasi dan jadwal dari KPPU dan BGN belum diumumkan secara resmi, kabar ini memberikan angin segar bagi para calon pelamar.

Dengan ditiadakannya CPNS, persaingan di jalur PPPK diprediksi akan semakin ketat.

Oleh karena itu, para pelamar diimbau untuk mulai mempersiapkan diri sebaik mungkin dengan menguasai materi, berlatih soal, dan memantau informasi resmi.

Masyarakat diharapkan untuk selalu merujuk pada situs web resmi BKN (sscasn.bkn.go.id) dan website instansi terkait untuk mendapatkan informasi yang akurat dan menghindari berita palsu atau hoaks seputar rekrutmen ASN.***

Baca Juga: Guru Non ASN Tak Jadi Cek Bantuan Insentif Karena Verval Ijazah yang Selalu Gagal Tarik Data!

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov