POJOKSATU.ID - Salah satu bagian dari program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah fokus pada pembentukan karakter dan profesionalisme guru melalui pemahaman dan penerapan kode etik keguruan.

Kali ini membahas mengenai jurnal modul 3 kode etik guru PPG 2025.

Salah satu tugas yang dimuat pada program PPG adalah membuat jurnal pembelajaran sosial emosional.

Baca Juga: Stop ODOL! Satlantas Cirebon Kota Gencarkan Edukasi Bahaya Truk Overload

Dalam modul 3 membahas mengenai Kode Etik Guru yang berisi tentang pentingnya etika dan profesionalisme dalam menjalankan peran sebagai pendidik.

Modul 3 Kode Etik Guru dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 menjadi titik balik pemahaman calon guru terhadap makna profesi pendidik.

Tak lagi dipandang sebagai kumpulan aturan formal, kode etik kini dipahami sebagai fondasi filosofis dan moral yang membentuk karakter dan integritas guru.

Baca Juga: 30 Orang Terindikasi HIV dan Sifilis dari Peserta Pesta Gay di Puncak, MUI Sebut Perbuatan Antimanusia

Jurnal Modul 3 kode etik guru PPG 2025 ini nantinya diunggah setelah guru selesai mengerjakan latihan pemahaman, cerita reflektif dan post test di Ruang GTK.

Berikut rangkuman contoh jurnal modul 3 Kode Etik Guru PPG 2025:

Contoh 1
Hal Baru yang Saya Pahami Setelah Mempelajari Modul
Sebelumnya, pandangan saya tentang Kode Etik Guru cenderung sebatas pada kumpulan aturan formal yang harus ditaati untuk menghindari sanksi.

Baca Juga: Indonesia Kekurangan 50 Ribu Kepala Sekolah, Terbanyak di Jawa Barat

Namun, setelah menyelami modul ini, saya menyadari bahwa pemahaman tersebut sangatlah dangkal.

Hal baru yang saya pahami adalah bahwa Kode Etik bukan hanya sekadar "daftar larangan," melainkan landasan filosofis dan moral yang membentuk identitas sejati seorang pendidik.

Ia adalah kompas yang menuntun setiap tindakan dan keputusan guru, memengaruhi kualitas interaksi di kelas, dan pada akhirnya, membentuk karakter peserta didik.

Baca Juga: Kampus di Kota Kediaman Jokowi dan Gibran Soroti Kasus Ijazah, Ini Masalah Kebenaran dan Integritas

Saya juga sangat terkesan dengan keterkaitan erat Kode Etik dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara, khususnya konsep "Ing Ngarsa Sung Tuladha" (di depan memberi teladan).

Etika seorang guru ternyata adalah kurikulum tersembunyi yang paling efektif.

Apa yang guru praktikkan, bukan hanya apa yang ia ajarkan, akan menjadi cerminan bagi siswa. 

Pemahaman ini memperkuat keyakinan saya bahwa profesionalisme guru tidak hanya diukur dari kompetensi akademik, tetapi juga dari integritas dan budi pekerti luhur.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Anak Penjual Jerami, Raih Beasiswa UGM 2025 Kuliah Gratis, Ini Tips Lolosnya

Modul ini juga menegaskan bahwa kode etik mencakup tanggung jawab guru dalam mengakomodasi kodrat alam dan kodrat zaman peserta didik, serta pentingnya kolaborasi dengan catur pusat pendidikan lainnya (keluarga, sekolah, masyarakat, organisasi pemuda) untuk mencapai tujuan pendidikan yang holistik.

Pengaruh Kode Etik Terhadap Proses Pembelajaran
Kode etik memiliki pengaruh yang sangat signifikan dan transformatif terhadap proses pembelajaran.

Pertama, Kode Etik menjadi fondasi untuk menciptakan lingkungan belajar yang positif, aman, dan inklusif.

Baca Juga: Perkembangan Sidang Ijazah Mantan Presiden Jokowi di PN Sleman, Pihak UGM Beri Tanggapan 1 Juli Nanti

Ketika guru secara konsisten menerapkan prinsip keadilan, kejujuran, dan rasa hormat, siswa merasa dihargai dan bebas untuk berekspresi, bertanya, dan berkreasi tanpa takut dihakimi.

Secara langsung mendukung konsep "merdeka belajar" dari Ki Hadjar Dewantara, di mana siswa dapat berkembang sesuai potensi kodratnya.

Kedua, Kode Etik secara fundamental memengaruhi kualitas interaksi antara guru dan peserta didik.

Baca Juga: Telkom Dorong UMKM Disabilitas Jadi Pahlawan Ekonomi Lewat Program Expandable Heroes

Guru yang menjunjung tinggi etika akan mendengarkan aktif, memberikan umpan balik yang konstruktif dan empatik, serta menjauhkan diri dari segala bentuk diskriminasi atau favoritisme.

Interaksi semacam ini membangun kepercayaan, mendorong partisipasi aktif, dan secara efektif mengembangkan kepercayaan diri serta keterampilan sosial-emosional peserta didik.

Ketiga, ketaatan pada kode etik mendorong profesionalisme dan pengembangan diri guru yang berkelanjutan.

Baca Juga: Bansos untuk 405.232 KPM yang Sempat Gagal Salur Berhasil Dicairkan, Data 363.149 Penerima Lainnya Masih Diproses, Berikut Rinciannya

Guru yang beretika akan termotivasi untuk terus memperbarui pengetahuan dan strategi pengajaran agar relevan dengan kodrat zaman (misalnya, etika dalam penggunaan teknologi, penanganan cyberbullying).

Ini memastikan bahwa pembelajaran yang diberikan tidak hanya relevan secara akademik, tetapi juga relevan dengan tantangan sosial dan global yang dihadapi peserta didik di era modern. ***