POJOKSATU.ID - Sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi setiap anak untuk tumbuh, belajar, dan bermimpi.
Namun kenyataannya, kekerasan di lingkungan pendidikan masih kerap terjadi dalam berbagai bentuk, dari fisik, verbal, hingga kekerasan berbasis daring.
Kemendikdasmen mengunggah kampanye “Sekolah Aman itu Hak Semua” pada akun resmi @kemendikdasmen, Kamis, 13 November 2025.
Kampanye ini mengajak seluruh warga sekolah menciptakan ruang belajar bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan intimidasi.
Sekolah seharusnya menjadi ruang bagi setiap anak untuk merasa terlindungi, dihargai, dan berkembang secara optimal.
Kemendikdasmen menekankan bahwa keamanan di sekolah berarti bebas dari kekerasan fisik, psikis, perundungan (bullying), diskriminasi, dan hal yang bersifat menekan.
Baca Juga: No Make Up Make Up Look: Cara Tampil Segar Tanpa Terlihat Berlebihan
Kekerasan dapat muncul dalam berbagai bentuk, baik secara langsung, verbal, non-verbal, maupun melalui dunia digital.
Jika siswa melihat atau mengalami kekerasan, mereka didorong untuk segera melapor kepada guru, kepala sekolah, atau tim khusus yang ditunjuk.
Laporan dapat disampaikan secara langsung, melalui pesan singkat, telepon, atau email.
Baca Juga: Maria Gabriella, Siswi SMA di Tangerang yang Hilang Sepekan, Ditemukan Selamat di Jakarta
Setiap laporan akan ditangani dengan rahasia dan prioritas keamanan pelapor.
Selain melapor, siswa juga diajak menjadi sahabat sebaya yang peduli.
Artinya, mereka mampu mendengarkan teman dengan empati, menjaga rahasia, dan mendorong teman untuk mencari bantuan ketika mengalami kekerasan.
Dukungan emosional dan komunikasi asertif menjadi kunci agar suasana sekolah tetap positif dan inklusif.
Kemendikdasmen juga memperkenalkan panduan “3A”: Aman, Awas, Aksi, yaitu jaga diri, kenali tanda kekerasan, dan segera bertindak dengan melapor.
Untuk pengaduan, masyarakat dapat mengakses laman resmi https://ult.kemendikdasmen.go.id sebagai saluran layanan terpadu.
Baca Juga: Masih Susah Lupa Mantan? Terapkan 7 Langkah Ini Biar Hati Lebih Tenang
Dari gerakan ini, Kemendikdasmen berharap sekolah di Indonesia menjadi tempat belajar yang menyenangkan, setara, dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun.***




