POJOKSATU.id - Kabupaten Cianjur tengah berada dalam kondisi darurat tenaga pendidik.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur secara resmi mengajukan pengangkatan ribuan Guru PPPK untuk menutup kekurangan guru yang mencapai 6.444 orang di berbagai jenjang pendidikan.

Krisis ini telah berlangsung beberapa tahun dan semakin parah akibat tingginya angka pensiun setiap tahun.

Baca Juga: Alur PENGERJAAN MODUL Lengkap Jadwal PPG Daljab Batch IV 2025, Simak Penjelasan Jenis TUGAS, Jangan Salah Tahapan

Sehingga formasi guru ASN tak lagi mampu memenuhi kebutuhan sekolah.

Kebijakan penghapusan tenaga honorer pada tahun depan juga membuat situasi semakin mendesak.

Selama ini, banyak sekolah di Cianjur bergantung pada guru honorer untuk menutup kekurangan.

Jika tidak ada langkah cepat, ratusan kelas berpotensi tidak memiliki tenaga pengajar tetap.

Baca Juga: Kang HES Wujudkan Rumah Layak untuk Keluarga Tukang Cilok


Pemkab Ajukan Pengangkatan Ribuan PPPK

Langkah agresif Pemkab Cianjur dilakukan dengan mengajukan usulan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK kepada pemerintah pusat.

Usulan ini merupakan bagian dari strategi darurat untuk menjaga keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar di seluruh wilayah.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur mencatat kebutuhan guru ASN di jenjang TK, PAUD, SD, hingga SMP mencapai 18.706 orang, namun yang tersedia baru sekitar 12.262 orang.

Baca Juga: Kebakaran di RS Pengayoman Cipinang 11 Mobil Damkar Dikerahkan, Gudang Logistik Diduga Jadi Titik Awal Api

Artinya, terdapat kekurangan 6.444 guru yang harus segera diisi agar proses pendidikan tidak terganggu.

Situasi ini diperparah oleh gelombang pensiun ASN setiap tahun yang semakin besar.

Tanpa penambahan PPPK secara masif, beban sekolah akan semakin berat dan berpotensi menurunkan kualitas layanan pendidikan.


Disdikpora Akui Kondisi Genting

Kepala Disdikpora Cianjur, Ruhli Solehudin, menegaskan bahwa langkah percepatan sangat diperlukan mengingat honorer akan dihapus dalam waktu dekat.

Baca Juga: Kekhawatiran Mencuat! PPPK Paruh Waktu Dianggap Ancaman Jaminan Pekerjaan, Hanya Outsourcing Berkedok ASN

“Kami terus berupaya agar kekurangan tenaga guru ASN bisa secepatnya terisi agar tidak terjadi kekosongan karena tahun depan tenaga honorer sudah ditiadakan,"

"Sedangkan selama ini kekurangan banyak diisi tenaga honorer,” ujar Ruhli Solehudin dikutip dari merdeka.com 25 November 2025.

Pernyataan tersebut menggambarkan urgensi situasi sekaligus memperlihatkan betapa besar ketergantungan sekolah terhadap guru honorer selama ini.

Baca Juga: Meskipun Berstatus ASN, Kontrak PPPK Paruh Waktu Tetap Ditentukan Hasil Evaluasi Tahunan, Begini Penjelasannya

Ketika kebijakan nasional menghapus status honorer, konsekuensi terbesarnya justru dirasakan oleh daerah seperti Cianjur yang memiliki defisit guru sangat tinggi.


Kekurangan 6.444 Guru, Apa Dampaknya?

Kekurangan guru dalam jumlah besar bukan hanya persoalan administrasi.

Tetapi juga berdampak langsung pada layanan pendidikan.

Dengan jumlah guru yang tidak memadai, distribusi pengajar menjadi timpang dan banyak sekolah kesulitan menempatkan tenaga pendidik sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Menelisik Jalur Rempah Kuno Dunia

Beberapa dampak yang sudah dirasakan:

1. Rasio guru dan murid tidak seimbang.

2. Guru harus menangani lebih banyak kelas dalam satu hari.

3. Distribusi guru di wilayah pelosok semakin sulit terpenuhi.

4. Mutu pembelajaran terancam menurun.

Situasi ini membuat pengangkatan PPPK menjadi langkah strategis yang dianggap paling realistis untuk menutup kekurangan tanpa menunggu rekrutmen PNS yang jumlahnya terbatas.

Baca Juga: Resmi Dilantik! 4.408 PPPK Paruh Waktu Purwakarta Kini Hadapi Evaluasi Tahunan Penentu Karir


Pengangkatan PPPK Dinilai Solusi Paling Realistis

Pemkab Cianjur menilai bahwa pengangkatan PPPK merupakan solusi tercepat dan paling memungkinkan secara fiskal.

Guru honorer yang selama ini mengabdi bertahun-tahun memiliki pengalaman lapangan yang signifikan sehingga langsung dapat mengisi kekosongan.

Namun, pengajuan formasi tetap harus menunggu persetujuan pusat.

Baca Juga: Bukan Hanya Guru! Tenaga Kependidikan dan Dosen PPPK Berpeluang Diangkat Jadi PNS, Ini Syaratnya

Pemerintah daerah berharap jumlah formasi PPPK 2025–2026 lebih besar agar kekurangan guru dapat ditutupi secara bertahap.

Cianjur kini berada di persimpangan penting.

Dengan penghapusan honorer yang tinggal menghitung waktu dan defisit guru mencapai ribuan orang, pengangkatan PPPK menjadi kebutuhan mendesak.

Langkah cepat Pemkab Cianjur dalam mengajukan ribuan formasi PPPK menunjukkan komitmen menjaga kualitas pendidikan di tengah tantangan besar.***