POJOKSATU.id - Antusiasme guru madrasah untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2025 kembali meningkat.
Program yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) ini menjadi salah satu syarat utama memperoleh sertifikat pendidik sekaligus akses tunjangan profesi guru.
Namun, berdasarkan data Kemenag dari batch sebelumnya, lebih dari 30 persen peserta gagal lolos di tahap seleksi administrasi.
Baca Juga: Polri Pastikan Dua Kerangka di Gedung ACC Kwitang Adalah Farhan dan Reno
Bukan karena tidak memenuhi syarat, melainkan karena berkas digital yang tidak sesuai ketentuan.
Agar tidak mengulang kesalahan serupa, berikut checklist dokumen wajib PPG Daljab 2025 yang harus Anda pastikan sudah lengkap sebelum menekan tombol “Submit” di portal EMIS GTK Kemenag.
Ijazah S1/D4 Linier dengan Mata Pelajaran PPG
Ijazah adalah dokumen utama yang menunjukkan kualifikasi akademik Anda.
Baca Juga: Panduan Praktis Pendaftaran PPG Daljab Kemenag 2025 di EMIS GTK, Step by Step Anti Gagal Verifikasi.
Kemenag mewajibkan peserta PPG memiliki gelar S1 atau D4 yang linier dengan mata pelajaran yang diajar.
Tips Penting:
1. Pastikan nama pada ijazah sama dengan data di EMIS GTK dan NUPTK.
2. Jika berbeda, lampirkan Surat Keterangan Perbedaan Nama dari kampus atau instansi.
3. Ijazah harus diunggah dalam format PDF maksimal 2 MB, hasil scan berwarna dan terbaca jelas.
SK Pengangkatan Terakhir Sebagai Guru Madrasah
SK pengangkatan adalah bukti resmi bahwa Anda aktif sebagai guru madrasah di bawah binaan Kemenag.
Untuk guru non-PNS, dokumen ini biasanya dikeluarkan oleh yayasan atau kepala madrasah dan diketahui oleh Kantor Kemenag Kabupaten atau Kota.
Baca Juga: KJP Plus 2025 Gerbang Kesetaraan Pendidikan dan Investasi Sosial Jakarta
Tips Anti Gagal:
1. Gunakan SK terbaru (minimal 2023).
2. Scan seluruh halaman, bukan hanya halaman tanda tangan.
3. Pastikan tanda tangan dan cap basah terlihat jelas.
4. Format PDF, maksimal 2 MB.
SK Mengajar Dua Tahun Terakhir
Sesuai ketentuan Kemenag, peserta harus memiliki SK mengajar minimal dua tahun berturut-turut di madrasah yang sama.
Dokumen ini menunjukkan kontinuitas mengajar dan komitmen profesional guru.
Langkah Verifikasi:
1. Cek periode tahun pelajaran (2023-2024 dan 2024-2025).
2. SK harus ditandatangani oleh kepala madrasah dan diketahui pengawas madrasah.
3. Pastikan mata pelajaran yang tercantum linier dengan ijazah S1 atau D4.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Pas Foto Terbaru
Identitas diri tetap menjadi syarat mutlak untuk memastikan validitas peserta.
KTP dan pas foto menjadi dasar pembuatan akun resmi peserta PPG Daljab.
Baca Juga: Polri Pastikan Dua Kerangka di Gedung ACC Kwitang Adalah Farhan dan Reno
Ketentuan Resmi:
1. KTP harus masih berlaku dan dapat terbaca jelas.
2. Pas foto berlatar biru atau merah, berpakaian formal, tanpa aksesori berlebihan.
3. Ukuran foto 3x4 dalam format JPG atau PNG maksimal 500 KB.
Surat Pernyataan Keaktifan Mengajar
Dokumen ini sering terlupakan, padahal menjadi syarat utama verifikasi oleh admin Kemenag.
Surat ini menyatakan bahwa guru bersangkutan masih aktif mengajar di madrasah dan tidak sedang menjalani cuti atau tugas belajar.
Format Surat:
1. Ditandatangani oleh kepala madrasah dan disahkan oleh Kemenag Kabupaten/Kota.
2. Gunakan kop sekolah resmi dan cap basah.
3. Unggah dalam format PDF, maksimal 1 MB.
Surat Pernyataan Tidak Sedang Mengikuti PPG di Tempat Lain
Syarat ini wajib untuk menghindari peserta ganda.
Kemenag menegaskan setiap guru hanya boleh mengikuti satu program PPG Dalam Jabatan di tahun berjalan.
Baca Juga: Tim Sepak Bola Banten Melaju ke Semifinal Popnas 2025 Usai Menang Melawan Gorontalo 4–0
Isi Pernyataan:
1. Ditulis di atas materai Rp 10.000.
2. Berisi pernyataan bahwa guru tidak sedang mengikuti atau terdaftar di program PPG lain.
3. Ditandatangani oleh peserta dan menyertakan tanda tangan kepala madrasah.
Langkah Final Sebelum Klik Submit di EMIS GTK
Sebelum mengirim ajuan pendaftaran, cek ulang semua berkas dengan urutan berikut:
1. Ijazah linier
2. SK pengangkatan terakhir
3. SK mengajar dua tahun terakhir
4. KTP dan pas foto
5. Surat keaktifan mengajar
6. Surat tidak mengikuti PPG lain
Kemudian pastikan semua file berada dalam satu folder backup, dengan nama file jelas misalnya: IJAZAH_NAMA.pdf, SKPENGANGKATAN_NAMA.pdf, dan seterusnya.
Baca Juga: Redenominasi Rupiah Uang Jadi Lebih Ringkas, Tapi Apa Dampaknya Bagi Ekonomi dan Dompet Rakyat?
Setelah semua lengkap, klik “Submit” pada portal https://emisgtk.kemenag.go.id.
Jika data valid, status ajuan akan berubah menjadi “Menunggu Verifikasi” oleh admin Kemenag Kabupaten atau Kota.
Jadwal Resmi PPG Daljab Batch IV 2025
Berdasarkan rilis resmi Kemenag, jadwal resmi PPG Daljab Batch IV 2025 adalah sebagai berikut:
6 – 11 November 2025: Pendaftaran dan unggah berkas
6 – 12 November 2025: Masa perbaikan ajuan
6 – 13 November 2025: Verifikasi administrasi
17 November 2025: Pengumuman hasil seleksi
17 – 19 November 2025: Penautan akun email resmi peserta
Waspada Akun Palsu
Kemenag mengimbau guru untuk tidak mudah percaya dengan akun media sosial atau pesan WhatsApp yang mengatasnamakan PPG Daljab.
Menyiapkan berkas PPG Daljab tidak sesulit yang dibayangkan, asal guru teliti dan memahami alur digital EMIS GTK.
Kelengkapan enam dokumen wajib di atas adalah kunci utama untuk lolos seleksi administrasi.
Semakin cepat data lengkap dan valid, semakin besar peluang Anda untuk melangkah ke tahap selanjutnya menuju sertifikasi profesi guru madrasah.***




