POJOKSATU.id - Menjelang akhir tahun 2025, beragam pesan dan tautan yang mengatasnamakan “pencairan TPG Triwulan 4 lebih cepat” mulai beredar di media sosial dan grup WhatsApp guru.
Sebagian besar pesan tersebut memancing guru untuk mengisi data pribadi seperti NIK, NUPTK, atau nomor rekening dengan janji pencairan instan.
Fenomena ini membuat banyak pendidik resah dan bingung membedakan mana informasi resmi dan mana hoaks.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta Polisi Investigasi Khusus Kebakaran Rumah Khamozaro Ketua Hakim Sidang Kirun Cs
Padahal, Kemendikbudristek telah berulang kali menegaskan bahwa pengecekan status TPG hanya dapat dilakukan melalui portal resmi Info GTK.
Mengapa Guru Harus Waspada Informasi Palsu?
Menjelang pencairan TPG Triwulan 4 tahun 2025, marak beredar tautan dan pesan yang mengklaim “uang bisa cair lebih cepat.”
Baca Juga: FISIP UGJ dan Pemkab Kuningan Wujudkan Enam Desa Digital Percontohan
Pesan semacam ini sering berisi link palsu yang menjebak pengguna untuk mengisi data pribadi seperti NIK, NUPTK, atau nomor rekening.
Padahal, Kementrian Pendidikan, Dasar, dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa satu-satunya portal resmi pengecekan status TPG adalah situs Info GTK di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id
Beberapa guru yang keliru mengklik tautan tidak resmi melaporkan adanya penyalahgunaan data dan akun.
Karena itu, penting untuk memastikan akses hanya melalui kanal pemerintah yang sah.
Jadwal Resmi Pencairan TPG Triwulan 4
Mengacu pada keterangan berbagai media nasional, pencairan TPG Triwulan 4 dijadwalkan pada November 2025.
Namun prosesnya berlangsung bertahap antar daerah, menyesuaikan dengan validasi data Dapodik dan terbitnya SKTP masing-masing guru.
Guru yang datanya sudah valid biasanya akan menerima transfer tunjangan lebih awal, sedangkan yang masih bermasalah di sistem Info GTK perlu menunggu perbaikan data.
Syarat Penerima TPG Triwulan 4
Agar tunjangan profesi dapat cair sesuai jadwal, guru harus memenuhi syarat berikut:
1. Memiliki sertifikat pendidik yang sah dan masih berlaku.
Baca Juga: Status Tanggap Darurat Dicabut, Pemkab Sukabumi Fokus pada Pemulihan Pascabencana
2. Berstatus aktif mengajar sebagai guru ASN atau non-ASN di satuan pendidikan formal.
3. Beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu, sesuai ketentuan.
4. Data pribadi dan rekening penerima tervalidasi dalam sistem Info GTK.
5. SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) sudah diterbitkan untuk periode berjalan.
Baca Juga: Ucapan Jokowi yang Bikin Kepala Daerah Malu, Semua Kota Sama Nggak Punya Karakter!
Guru yang belum memenuhi salah satu poin di atas akan tertunda pencairannya hingga perbaikan data selesai dilakukan di Dapodik atau Info GTK.
Cara Cek Status TPG di Info GTK, Langkah Resmi dan Aman
Berikut panduan lengkap memeriksa status TPG tanpa risiko penipuan:
1. Buka situs resmi https://info.gtk.kemdikbud.go.id
2. Login menggunakan akun PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang terdaftar di Dapodik.
3. Masukkan kode verifikasi (captcha) jika diminta.
4. Pilih menu “Status Tunjangan” untuk melihat:
- Validitas data (status “Valid” atau “Belum Valid”).
Baca Juga: Aliansi R2 R3 Datangi KemenPAN-RB dan BKN, Tuntut Kepastian Nasib PPPK Paruh Waktu
- Status terbitnya SKTP.
- Informasi rekening penerima.
5. Jika status belum valid atau muncul kode kesalahan (misalnya 07, 13, 16), segera hubungi operator sekolah atau dinas pendidikan kabupaten atau kota.
Langkah-langkah ini merupakan prosedur resmi dari Kemendikdasmen Jangan pernah menggunakan situs lain yang mengaku “akses cepat” atau “versi instan Info GTK.”
Tips Menghindari Tautan Hoaks “Cair Duluan”
1. Pastikan domain situs berakhiran .go.id, bukan .com, .net, atau domain aneh lainnya.
2. Jangan memasukkan NIK, NUPTK, atau nomor rekening ke situs yang tidak diverifikasi resmi.
3. Abaikan pesan broadcast atau grup WhatsApp yang menyebarkan tautan “cek TPG sekarang.”
4. Simpan bukti tangkapan layar dari Info GTK untuk dokumentasi pribadi.
5. Jika menemukan situs mencurigakan, laporkan ke operator sekolah atau kanal pengaduan resmi Kemendikdasmen.
Pentingnya Verifikasi Data di Info GTK
Info GTK berfungsi sebagai sistem validasi utama bagi guru penerima TPG.
Di dalamnya terdapat seluruh data hasil sinkronisasi Dapodik, termasuk status keaktifan, linieritas, hingga jadwal pencairan tunjangan.
Baca Juga: Fakta dan Info Unik Seputar GTA 6 yang Wajib Kamu Ketahui
Jika data di Info GTK belum “Valid”, maka SKTP tidak akan terbit, dan tunjangan otomatis tertunda.
Oleh sebab itu, guru disarankan rutin memeriksa dashboard Info GTK setiap bulan, terutama menjelang akhir triwulan.
Pencairan TPG Triwulan 4 adalah hak setiap guru yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Selamat! SK PPPK Diserahkan, 2.361 Tenaga Honorer Kota Pekalongan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025
Namun agar hak itu tidak tertunda, Anda wajib memastikan seluruh data valid di portal resmi Info GTK dan menghindari segala bentuk tautan hoaks.
Jangan mudah percaya pada pesan atau situs yang menjanjikan “cair lebih cepat.”
Lindungi data pribadi, pantau status SKTP secara rutin, dan selalu berkoordinasi dengan operator sekolah.
Ingat: hanya Info GTK yang resmi menentukan status pencairan TPG Anda.***




