POJOKSATU.id - Banyak sekali guru saat masih bertanya-tanya apakah akan mendapat panggilan program pendidikan profesi guru dalam jabatan 2024 atau dipanggil PPG daljab 2024.
Apalagi pelaksanaan pendidikan profesi guru dalam jabatan 2024 itu memang akan mulai digelar dalam waktu dekat ini.
Hal itu merujuk pada pernyataan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Prof Nunuk Suryani pada 17 Mei 2024.
Dalam pernyataannya, Prof Nunuk Suryani mengungkap bahwa pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2024 akan digelar bulan depan.
Dengan demikian, bisa dipastikan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2024 akan mulai dilaksanakan pada Juni 2024.
"Untuk PPG Daljab belum diluncurkan. Bulan depan akan ada peluncuran secara resmi," ungkap Prof Nunuk.
Dengan demikian, program pendidikna profesi guru tersebut kini sudah di depan mata.
Untuk mengetahui apakah jadi kandidat peserta, Anda bisa mengecek status verifikasi dan validasi (verval) data Anda masing-masing.
Jika seluruh data Anda telah menjalani verval dan dinyatakan valid, maka ini jadi pertanda penting.
Lalu status apa saja yang harus dicek dan jadi tanda penting bahwa kita jadi kandidat peserta PPG Daljab 2024?
Halaman selanjutnya..... Pemutakhiran Data Guru secara Masif
Pemutakhiran Data Guru secara Masif
Sebagaimana dikehui bersama, bahwa mekanisme rekrutmen PPG Dalam Jabatan per tahun ini diubah, bukan lagi melalui seleksi dan pemanggilan.
Akan tetapi berdasarkan hasil pemutakhiran data guru secara masif.
Artinya, nantinya akan ada seleksi administrasi berdasarkan hasil pemutakhiran data guru dimaksud.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Prof Nunuk bahwa calon kandidat peserta harus 1 syarat mutlak.
Yakni dinyatakan lulus seleksi administrasi dan telah mengikuti seleksi akademik pada tahun-tahun sebelumnya.
Sedangkan guru yang belum pernah mendaftar PPG daljab atau belum pernah mengikuti seleksi administrasi, diimbau segera mengikuti seleksi administrasi.
Seleksi administrasi tersebut bisa dilakukan melalui BBGP (Balai Besar Guru Penggerak) masing-masing daerah.
Berikut kategori guru yang jadi kandidat peserta langsung PPG Daljab 2024:
1. Sasaran kategori A
2. Sasaran kategori B yang sudah pretest PPG tapi belum keluar hasilnya
3. Sasaran kategori B yang belum mengikuti pretest PPG
4. Eks PLPG
5. Guru penggerak dan telah mendapat sertifikat sebagai guru penggerak
Dapodik yang Terpenting
Saat hebon kemunculan LMS di PMM (Platform Merdeka Mengajar), disampaikan Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS), Hasna, ikut bersuara.
Hasna menyarankan guru non serdik agar tidak terlalu dipusingkan soal LMS. Justru yang terpenting adalah Dapodik.
Sementara LMS nantinya akan menjadi 'kelas' bagi peserta untuk menjalani pembelajaran PPG Dalam Jabatan.
"Sekarang waktunya kalian perbaiki Dapodik sehingga bisa terpanggil PPG. Jika terpanggil otomatis ketika pendidikan PPG itu semua tugas dikerjakan via LMS," jelas dia, melalui akun media sosialnya.
Dia menjelaskan bahwa guru yang sudah terdaftar dalam Dapodik memiliki peluang besar dipanggil.
"Yang terpenting adalah kalian sudah punya Dapodik, sehingga ada peluang terpanggil untuk mengikuti PPG," jelas dia.
Pernyataan Hasna ini sejalan dengan pernyataan Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani yang menyinggung soal syarat lain bagi kandidat peserta PPG Daljab 2024.
Prof Nunuk menyampaikan bahwa kandidat peserta PPG Daljab 2024 tidak hanya diperuntukkan bagi guru honorer atau non ASN saja.
Melainkan juga guru yang berstatus ASN baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Syarat tersebut lantas dikerucutkan lagi bagi guru dengan TMT hingga 2023 dan juga aktif di Dapodik.
"Jadi mereka-mereka ini yang berhak mengikuti PPG Daljab," tutur Prof Nunuk Suryani sebagaimana dikutip Pojoksatu.id.
Halaman selanjutnya... Status Verval dan Valid
Status Verval dan Valid
Dengan penjelasan di atas, bahwa update data dan proses verifikasi dan validasi (verval) data agar dipanggil PPG Daljab 2024 adalah sangat penting.
Maka yang harus Anda lakukan adalah memastikan bahwa data-data Anda telah diperbarui.
Namun yang tidak kalah penting adalah bahwa data tersebut telah melalui proses verval dan dinyatakan valid.
Lalu data pada apa saja yang harus mendapat status valid setelah dilakukan proses verval?
Pertama adalah data di Dapodik. Pastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan atau NIK Anda telah benar dan berstatus valid.
Kedua, pastikan NIK pada verval PTK juga berstatus valid.
Ketiga, status valid juga harus didapatkan pada data Anda di akun SIMPKB.
Dan yang terakhir adalah, status verval valid pada Info GTK.
Demikian informasi untuk Anda pastikan status verval dan kevalidan data Anda. Semoga Anda bisa jadi peserta PPG Daljab 2024.***




