POJOKSATU.id – Waktu semakin mendesak bagi para guru peserta UKPPPG Tahap 3 Tahun 2025.
Berdasarkan jadwal resmi dari Direktorat GTK Kemendikdasmen, periode unggah dokumen UKPPPG berlangsung 13–18 November 2025.
Tahap ini menjadi gerbang penting sebelum pelaksanaan ujian dan penilaian akhir yang dimulai pada 22 November 2025.
Namun, dari pengalaman dua tahap sebelumnya, ribuan guru dinyatakan tidak lolos verifikasi hanya karena kesalahan teknis sederhana, file tidak sesuai format, ukuran terlalu besar, hingga salah nama dokumen.
Agar kesalahan serupa tak terulang, berikut panduan lengkap dan tips agar proses unggah berjalan lancar.
Tahap Unggah Dokumen UKPPPG Sudah Dimulai, Ini Pentingnya
Bagi peserta UKPPPG (Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru), unggah dokumen merupakan langkah wajib sebelum mencetak kartu ujian.
Baca Juga: Skema PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Tenaga Honorer Tanpa Status Jelas
Dokumen yang diunggah berfungsi sebagai verifikasi akhir identitas dan status kepesertaan di sistem SIMPKB.
Dalam sistem seleksi yang serba digital, proses unggah menjadi bentuk tanggung jawab peserta memastikan seluruh data pribadi, sertifikat, dan kelengkapan administrasi valid.
Kegagalan di tahap ini bisa berakibat fatal, peserta bisa tertunda ikut ujian atau bahkan dinyatakan gugur.
Direktorat GTK menegaskan, semua peserta harus menyelesaikan unggah dokumen sebelum batas waktu.
Setelah sistem ditutup, tidak ada perpanjangan karena tahap berikutnya langsung masuk ke cetak kartu ujian dan UTBK UKPPPG.
Daftar Dokumen yang Harus Diunggah
Agar tidak bingung, berikut jenis dokumen utama yang wajib disiapkan sebelum masuk ke akun SIMPKB:
1. Scan Ijazah Terakhir (S1/D4) – pastikan nama dan gelar sama dengan data di SIMPKB.
Baca Juga: Inilah 5 Tips Agar Anak Mau Minum Obat Tanpa Drama
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) – harus jelas dan tidak terpotong.
3. Pas Foto Terbaru latar merah atau biru – ukuran maksimal 500 KB.
4. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen – ditandatangani di atas materai Rp 10.000.
Baca Juga: Pahlawan Hari Ini
5. SK Kepegawaian atau Surat Tugas Mengajar bagi guru ASN dan honorer.
5. Bukti Lulus Pendidikan Profesi Guru sebelumnya (jika retaker).
Semua file harus berformat PDF atau JPG dan diberi nama dengan pola: NamaLengkap_JenisDokumen_Tahun2025.
Misalnya: SitiRahma_Ijazah_2025.pdf.
Langkah-langkah Unggah Dokumen di SIMPKB
Proses unggah dokumen UKPPPG dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman resmi ppg.kemdikdasmen.go.id atau langsung dari akun SIMPKB peserta.
Berikut langkah detailnya:
1. Login ke akun SIMPKB masing-masing.
Baca Juga: Kekhawatiran Pegawai Non-ASN Soal PPPK Paruh Waktu, Belum Pasti Naik Status Setelah Setahun
2. Pilih menu “UKPPPG” lalu klik tab “Unggah Dokumen.”
3. Klik tombol “Upload File” pada setiap jenis dokumen yang diminta.
4. Pastikan file berukuran maksimal 1 MB dan menggunakan format yang sesuai.
5. Setelah semua dokumen diunggah, tekan “Simpan dan Kirim.”
6. Cek kembali status dokumen. Jika muncul keterangan “Terverifikasi,” berarti unggahan Anda sudah valid.
7. Logout setelah selesai untuk memastikan data tersimpan aman.
Direktorat GTK menyarankan peserta melakukan unggah di jaringan internet stabil dan menghindari waktu padat seperti malam hari menjelang tenggat.
Server biasanya padat di hari terakhir karena ribuan guru mengakses secara bersamaan.
Kesalahan yang Sering Bikin Gagal Verifikasi
Berdasarkan data Pusdatin GTK dari dua gelombang sebelumnya, terdapat lima jenis kesalahan paling sering menyebabkan dokumen ditolak:
1. Nama file tidak sesuai format (misal: ijazahbaru.pdf tanpa identitas peserta).
2. Foto kabur atau tidak formal. Banyak peserta menggunakan selfie atau foto potong dari KTP.
Baca Juga: BKN Keluarkan SE Nomor 6 Tahun 2025, Ini Prosedur Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu
3. Ijazah tidak dilegalisasi atau hasil scan terpotong sebagian.
4. Ukuran file melebihi batas maksimal, menyebabkan file gagal terunggah.
5. Tidak menandatangani surat pernyataan bermaterai, padahal ini dokumen wajib.
6. Beberapa peserta juga mengunggah dokumen melalui ponsel dengan hasil tidak jelas.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penembak Hansip di Cakung, Pelaku Curanmor Gagal Kabur ke Lampung
Untuk menghindari risiko itu, disarankan menggunakan laptop atau komputer dengan pemindai (scanner) resmi.
Kapan Dokumen Divalidasi dan Apa Setelahnya
Setelah masa unggah berakhir pada 18 November 2025, tim verifikator LPTK akan meninjau berkas setiap peserta.
Proses validasi biasanya memakan waktu dua sampai tiga hari.
Jika semua dokumen sudah sesuai, status akun akan berubah menjadi “Siap Ujian.”
Peserta yang lolos verifikasi dapat mulai mencetak kartu ujian UKPPPG sekitar 17–18 November 2025.
Selanjutnya, pelaksanaan ujian dijadwalkan pada 22–25 November 2025, diikuti tahap penilaian akhir hingga awal Desember.
Jadi, bagi guru yang belum mengunggah dokumen, waktu efektif tinggal beberapa hari.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2025, Aturan Baru Jam Kerja dan Skema Tunjangan Resmi Pemerintah
Jangan menunda hingga batas akhir, karena keterlambatan sekecil apa pun bisa menggugurkan keikutsertaan di tahap ini.
Tips Tambahan agar Unggah Dokumen Berhasil 100 Persen
Siapkan semua berkas dalam satu folder di komputer sebelum membuka SIMPKB.
Gunakan pemindai dengan resolusi 150–200 dpi agar file tidak terlalu besar tapi tetap jelas.
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Disesuaikan dengan UMP, Bisa Setara ASN Penuh
Gunakan format PDF untuk dokumen dan JPG untuk foto.
Periksa kembali ukuran, nama file, dan keterbacaan teks sebelum mengirim.
Hindari mengganti nama dokumen setelah diunggah agar tidak terbaca duplikat oleh sistem.
Simpan bukti unggah atau tangkapan layar status verifikasi sebagai arsip pribadi.
Waktu Mepet, Pastikan Dokumenmu Aman dan Valid
UKPPPG bukan sekadar ujian formalitas.
Tahapan unggah dokumen adalah bentuk disiplin administrasi sekaligus uji kesiapan menghadapi sistem digital pendidikan profesional.
Setiap file yang Anda unggah mencerminkan tanggung jawab dan ketelitian sebagai calon guru profesional.
Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Setiap Kamis ASN Jabar Bekerja dari Rumah
Jangan tunggu hingga hari terakhir.
Segera periksa akun SIMPKB Anda, pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai petunjuk.
Satu kesalahan kecil bisa membuat Anda harus menunggu gelombang berikutnya.
Karena itu, mulai sekarang cek, unggah, dan verifikasi.
Guru yang teliti adalah guru yang siap menjadi profesional sejati.***




