POJOKSATU.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru-baru ini mengeluarkan regulasi baru untuk Program Pendidikan Guru dalam Jabatan (PPG Daljab) tahun 2024.

Regulasi baru dalam PPG Daljab 2024 ini mengatur persyaratan dan tata cara bagi para guru yang ingin meningkatkan kualifikasi profesional mereka.

Meski demikian, regulasi PPG Daljab 2024 tetap mengacu sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 yang menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani

Program PPG Daljab 2024 yang diatur denga regulasi baru merupakan salah satu kebijakan Kemendikbudristek untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan.

Baca Juga: PPG Daljab 2024 Buka Pintu Buat Guru yang Nggak Punya Sertifikat, Cuss Segera Daftar!

Diperkirakan pendaftaran PPG Daljab 2024 dengan regulasi baru yang diberlakukan akan dibuka mulai tanggal 30 Mei hingga 11 Juni 2024.

Bersamaan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2023, regulasi baru PPG Daljab 2024 diatur dalam tiga kategori utama.

Tiga kategori utama peserta PPG Daljab 2024 akan meliputi guru penggerak, Eks PLPG, dan mereka yang belum lulus ujian kompetensi.

Berikut tiga kategori utama peserta PPG Daljab 2024.

  • Guru Penggerak yaitu mereka yang telah memperoleh sertifikat guru penggerak.
  • Guru Eks PLPG, yang merupakan kategori yang jumlahnya terbatas dan sudah dilaksanakan sejak tahun 2022.
  • Guru yang telah mengikuti PPG, tetapi belum lulus ujian nasional atau ujian kompetensi di akhir program PPG

Sedangkan persyaratan bagi para guru yang ingin mendaftar harus memenuhi beberapa syarat, termasuk pengalaman mengajar, kualifikasi akademik, usia, kesehatan, serta berkelakuan baik.

Seleksi akan dilakukan secara administratif dan akademik, dengan tahap-tahap penilaian yang terdiri dari verifikasi dokumen dan ujian tulis.

Program PPG Daljab berlangsung selama satu tahun, yang terdiri dari pengajaran daring dan luring.

Lulusan program ini akan mendapatkan sertifikat pendidik yang digunakan untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Baca Juga: MOHON MAAF Guru Belum Terpanggil, Ini 3 Kategori Guru Auto Dipanggil jadi Mahasiswa PPG Daljab 2024

Melalui regulasi baru ini diharapkan pelaksanaan PPG Daljab 2024 dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di Indonesia melalui peningkatan kualifikasi dan profesionalisme para guru.

Untuk memastikan kelayakan pendaftaran PPG Daljab 2024, berikut langkah-langkah yang harus disiapkan.

1. Verifikasi Status Guru

Pastikan status Anda sebagai guru terverifikasi dengan syarat telah diangkat sebagai guru dengan gaji setidaknya sejajar dengan honorarium daerah atau sudah memperoleh gelar Guru Tetap di lembaga pendidikan swasta.

Pengangkatan resmi sebagai tenaga pendidik menjadi prasyarat utama yang harus dipenuhi.

Baca Juga: MOHON MAAF JIKA KECEWA, Hanya Guru dengan 4 Kriteria Ini yang jadi Calon Mahasiswa PPG Daljab 2024

2. Aktivitas Mengajar Terdaftar

Pastikan tercatat sebagai guru aktif yang telah mengajar selama minimal tiga tahun terakhir.

Proses verifikasi ini dapat dilakukan melalui peninjauan rekam jejak pada Dapodik atau sistem serupa yang mengelola data kegiatan pengajaran.

3. Memiliki Kualifikasi Akademik

Guru harus memenuhi persyaratan kualifikasi akademik minimal, yaitu memiliki gelar S1 atau D4 sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen.

Pastikan ijazah yang Anda miliki sesuai dengan syarat ini.

4. Penyesuaian Jurusan Mata Pelajaran

Lakukan pengecekan linieritas jurusan mata pelajaran yang Anda ampu dengan ijazah guru.

Pastikan ada kesesuaian antara jurusan yang Anda ambil dengan mata pelajaran yang diajarkan.

Proses seleksi PPG Daljab 2024 akan berlanjut setelah memverifikasi kelengkapan dokumen dan syarat-syarat yang telah ditetapkan. ***