POJOKSATU.id - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III tahun 2025 meleset dari jadwal yang sudah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Diketahui bahwa pada Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 yang menjadi regulasi, pencairan TPG Triwulan III disebutkan mulai dicairkan pada bulan September.

Namun dari pantauan Pojoksatu.id, hingga akhir bulan September belum ada penyaluran TPG Triwulan III.

Pencairan TPG Triwulan III baru dilakukan pada awal bulan Oktober 2025.

Baca Juga: Benyamin Awasi Progres PSEL Tangsel Konsorsium Diminta Tepat Waktu Bangun Fasilitas

Dikabarkan bahwa pencairan TPG Triwulan III nantinya akan disalurkan dalam empat tahapan.

Tahap 1 akan disalurkan kepada 103.107 guru.

Kemudian pada tahap 2 disalurkan ke 224.447 guru, tahap 3 260.261 dan tahap keempat sebanyak 329.384 guru.

Dengan jumlah total penerima sebanyak 917.289 guru.

Terpantau pada tanggal 1 hingga 2 Oktober 2025 ini sudah ada beberapa daerah yang mulai melakukan penyaluran TPG Triwulan III.

Baca Juga: PLN Journalist Awards 2025 Dibuka Hingga 23 Oktober 2025

Ada sebelas daerah yang dikabarkan sudah mencairkan TPG Triwulan III tahun 2025 dengan rincian berikut ini:

1. Kabupaten Baturaja Sumatera Selatan

2. Kabupaten Kepulauan Selayar

3. Provinsi Sulawesi Selatan

4. Provinsi Gorontalo

5. Kalimantan Tengah

6. Kabupaten Nganjuk Jawa Timur

Baca Juga: WASPADA! TPG Triwulan III Tak akan Cair Jika Info GTK Berubah dari Valid ke Belum Valid, CEK Penyebabnya!

7. Bangka Belitung

8. Palembang

9. Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan

10. Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan

11. Kabupaten Tasikmalaya

Lantas kapan daerah lainnya akan melakukan pencairan?

Perlu diketahui bahwa cepat pencairan TPG Triwulan III di suatu daerah dipengaruhi oleh beberapa factor.

Baca Juga: Catat! Ini Tanggal Penting Penerbitan Serdik PPG 2025 Tahap 1

1. Kepedulian guru terhadap data yang dimiliki dengan melakukan pemutakhiran data pada Dapodik.

2. Guru aktif melakukan verifikasi dan juga validasi data rekening pada Info GTK.

3. Kecepatan pemerintah daerah dalam merespon pengusulan SKTP bagi guru-guru yang datanya sudah valid.

Tiga hal di atas menjadi kunci atau factor cepatnya pencairan TPG Triwulan III di suatu daerah.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Hits di Tangsel yang Bikin Liburan Makin Seru

Dan untuk kunci Utama pencairan TPG Triwulan III tentu adalah status Info GTK yang sudah valid.

Bapak ibu guru yang sudah bersertifikasi diharapkan untuk rajin cek Info GTK secara berkala demi memastikan bahwa data sudah valid.

***