POJOKSATU.id - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 kini bisa mengecek jumlah pesaing melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Selama periode pendaftaran yang berlangsung hampir sebulan, jumlah pelamar CPNS mencapai 3.963.832 orang, menurut data BKN pada 17 September pukul 08.00 WIB.

Di laman sscasn.bkn.go.id, pelamar dapat melihat jumlah pesaing dengan cara yang hampir sama seperti saat mengecek formasi CPNS berdasarkan jurusan atau program studi.

Informasi ini berguna agar pelamar dapat mempersiapkan diri lebih baik dalam menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca Juga: Peserta Seleksi PPPK Guru 2024, Penting Perhatikan Ini, Pahami Lagi KRITERIA PELAMAR dan CARA VERVAL IJAZAH, Layanan BANTUAN KENDALA Disini

Cara Cek Jumlah Pesaing SKD CPNS 2024

Berikut langkah-langkah untuk melihat jumlah pelamar di posisi jabatan yang dipilih:

  1. Buka peramban seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox.
  2. Akses portal SSCASN di [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id).
  3. Pada kolom Jenjang Pendidikan, pilih jenjang sesuai dengan ijazah, seperti SD, SLTP, SLTA, SLTA Kejuruan/SMK, SLTA Keguruan, Diploma I, Diploma II, Diploma III/Sarjana Muda, S-1/Sarjana, S-2, atau S-3.
  4. Pilih Program Studi dan isi sesuai nama prodi pada ijazah, kemudian pilih salah satu pilihan yang sesuai dengan jenjang pendidikan akhir.
  5. Pada kolom Instansi, masukkan nama instansi yang dilamar.
  6. Pada kolom Jenis Pengadaan, pilih "CPNS."
  7. Klik tombol biru Cari.

Setelah itu, akan muncul jenis dan formasi jabatan yang dibuka untuk kriteria jurusan dan jenjang pendidikan pada instansi yang dipilih.

Baca Juga: Latihan SOAL CPNS 2024, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Lengkap 30 Soal dan Jawaban - BAGIAN 3, Sukses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), TERUS BACA ULANG

Cari jabatan dan unit kerja yang dilamar, dan akan terlihat berapa jumlah formasi dan jumlah pelamar yang lolos untuk mengikuti SKD 2024.

Sesuai jadwal yang ditetapkan, berikut tahapan yang berlangsung dalam SKD tahun 2024:

  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024

Aturan SKD dan Passing Grade CPNS 2024

Pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024, pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti ujian yang terdiri dari:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terdiri dari 30 soal
  • Tes Intelegensia Umum (TIU) terdiri dari 35 soal
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP) terdiri dari 45 soal

Baca Juga: Latihan SOAL CPNS 2024, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Lengkap 30 Soal dan Jawaban - BAGIAN 2, Siap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Bukan SOAL DAUR ULANG

Berikut adalah passing grade untuk masing-masing kategori:

1. Formasi Umum dan Putra/Putri Kalimantan:

Baca Juga: Latihan SOAL CPNS 2024, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Lengkap 30 Soal dan Jawaban, Raih NILAI MAKSIMAL Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

 

  • Passing grade TWK: 65
  • Passing grade TIU: 80
  • Passing grade TKP: 166

2. Formasi Lulusan Cum Laude/Dengan Pujian

  • Nilai kumulatif SKD minimal: 311
  • Passing grade TIU: 85

3. Formasi Khusus Diaspora:

  • Nilai kumulatif SKD minimal: 311
  • Passing grade TIU: 85

Baca Juga: GERCEP Latihan Soal dan Jawaban Seleksi CPNS 2024, Ujian TWK - TIU - TKP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) LENGKAP, Bersiap Buktikan Selalu di Depan!

4. Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

  • Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286

Baca Juga: Latihan SOAL CPNS 2024, Tes Intelegensi Umum (TIU), 30 Soal dan Jawaban - BAGIAN 3, Pahami Jenis MATERI SOAL Verbal, Figural, Numerik Hingga Analitis

  • Passing grade TIU: 60

5. Formasi Khusus Putra/Putri Daerah Tertinggal:

  • Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
  • Passing grade TIU: 60

6. Formasi Khusus Putra/Putri Papua:

  • Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
  • Passing grade TIU: 60

Baca Juga: Latihan SOAL CPNS 2024, Tes Intelegensi Umum (TIU), 30 Soal dan Jawaban - BAGIAN 2 - Fokus Berhitung BUKAN MATEMATIKA BIASA

Pelamar juga memiliki opsi untuk menggunakan hasil SKD dari periode sebelumnya, sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai SKD Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan PNS Tahun 2024.

Baca Juga: Latihan SOAL CPNS 2024, Tes Intelegensi Umum (TIU), 35 Soal dan Jawaban - BAGIAN 1 - Pahami Apa Saja Materi Tes Kemampuan Ini?

Pelamar yang memenuhi kriteria tertentu dapat memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun lalu tanpa harus mengikuti SKD lagi tahun ini. ***


#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.