POJOKSATU.id - Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat 2025 akhirnya resmi dibuka.
Ribuan pelamar kini bisa langsung mengecek apakah mereka lolos administrasi atau harus mengajukan sanggah.
Pembukaan rekrutmen ini berasal dari Kementerian Sosial RI melalui Surat Nomor 5094/1/KP.01.01/12/2025.
Baca Juga: 130 Tahun Melayani Negeri, BRI Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Lewat 1,2 Juta AgenBRILink
Dengan total 3.003 formasi untuk berbagai posisi tenaga kependidikan di Sekolah Rakyat.
Tahap administrasi menjadi pintu awal sebelum pelamar memasuki proses penting berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
“Pengumuman hasil administrasi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025 kini sudah dibuka dan dapat dicek melalui portal resmi,” dikutip dari Sumedang Raya, 8 Desember 2025.
Cara Mengecek Nama Anda Lolos atau Tidak
Panduan pengecekan hasil administrasi PPPK Tendik 2025 telah dijelaskan secara rinci oleh beberapa media nasional lain.
Berikut langkah resminya:
1. Buka laman resmi SSCASN BKN atau situs Kemensos RI.
2. Login menggunakan NIK dan password akun SSCASN yang digunakan saat pendaftaran.
3. Masuk ke menu “Riwayat Pendaftaran”.
4. Status kelulusan administrasi akan muncul secara otomatis.
5. Unduh dokumen hasil pengumuman sebagai bukti atau keperluan sanggah.
Panduan ini sekaligus mengonfirmasi bahwa proses pengecekan dilakukan melalui portal SSCASN, bukan manual atau melalui pengumuman di media.
Baca Juga: Gempa 7,5 Guncang Jepang dan Picu Tsunami, Bagaimana Dampaknya ke Indonesia?
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tendik 2025
1. Pengumuman Administrasi : Tanggal 8–9 Desember 2025.
2. Masa Sanggah Administrasi : Tanggal 9–11 Desember 2025.
Pelamar dapat mengajukan sanggah jika merasa dokumennya valid namun dinyatakan tidak lulus.
3. Pengolahan Hasil Ranking & Konfirmasi SKTT : Tanggal 13–15 Desember 2025.
4. Pelaksanaan SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan) : Tanggal 21–23 Desember 2025.
5. Pengumuman Hasil SKTT Awal : Tanggal 10–12 Januari 2026.
Syarat Agar Lolos Administrasi dan Lanjut ke SKTT
Pelamar dinyatakan lolos administrasi jika memenuhi:
Syarat umum, seperti :
- WNI
- berusia minimal 20 tahun
- sehat jasmani dan rohani
- pendidikan sesuai formasi
- tidak pernah diberhentikan tidak hormat.
Syarat khusus, seperti:
- usia maksimal 50 tahun
- bersedia bekerja shift atau tinggal di asrama bila diperlukan.
Baca Juga: Tak Semua PPPK Dapat Perpanjangan Sampai Pensiun, Ini 3 Syarat Wajib dari Pemprov Jatim!
Kelengkapan dokumen, seperti ijazah, transkrip nilai, pas foto terbaru, dan dokumen pendukung lainnya dalam kualitas yang jelas dan format PDF.
Pelamar yang tidak memenuhi salah satu persyaratan di atas dipastikan gagal administrasi.
Kesalahan Umum yang Membuat Pelamar Gugur
Beberapa kesalahan administratif yang sering terjadi:
- Dokumen buram atau tidak terbaca.
- Kualifikasi pendidikan tidak sesuai jabatan.
- Salah memilih formasi atau lokasi penempatan.
- Unggah dokumen dalam format yang keliru.
- Pas foto tidak sesuai ketentuan.
Karenanya, pelamar sangat disarankan untuk memeriksa ulang dokumen sebelum mendaftar.
Pengumuman administrasi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025 kini telah resmi dibuka.
Dengan jadwal seleksi yang ketat, pelamar harus segera mengecek status kelulusan melalui portal resmi SSCASN.
Serta menyiapkan diri menghadapi SKTT pada akhir Desember.***




