POJOKSATU.id - Akhirnya pengumuman kelulusan PPPK 2023 sudah dirilis, cek dan simak daerah mana saja yang sudah diumumkan.

Seperti yang tertera pada jadwal, pengumuman kelulusan PPPK 2023 dijadwalkan tanggal 6 sampai 15 Desember 2023.

Pengumuman kelulusan PPPK 2023 tentu saja sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan BKN atau Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga: Siswa MTs di Bogor Suruh Lakukan Pengeroyokan Anak SD, Wilayah Tamansari Penting Awasi Perundungan dan Budaya Kekerasan, Jerat Hukum Menunggu

Akan tetapi belum semua instansi yang merilis pengumuman seleksi PPPK 2023.

Dalam pernyataannya, BKN memastikan bahwa pengumuman seleksi PPPK 2023 tidak mundur atau molor.

Sebaliknya, BKN menyatakan bahwa pengumuman dilakukan dalam rentan waktu yang sudah ditentukan sebelumnya.

Baca Juga: Laga Penentu Tiket 12 Besar, PSMS Siapkan Taklukkan PSPS di Stadion Baraoeddin Siregar

BKN juga mengimbau agar peserta seleksi PPPK 2023 selalu melakukan pengecekan secara berkala.

Baik melalui laman SSCASN maupun website masing-masing instansi yang dilamar.

Demikian juga dengan media sosial resmi BKN.

Baca Juga: Tips Buat Coklat Choco Chips, Cocok Jadi Cemilan Santai

Dan yang terbaru, pengumuman kelulusan PPPK 2023 akhirnya resmi dirilis.

Pemberitahuan tersebut disampaikan BKN melalui akun Instagramnya, pada Jumat 8 Desember 2023 malam.

"Update pengumuman hasil PPPK 2023. Silahkan cek berkala pengumuman terkait," demikian pengumuman BKN dalam IG Story seperti dikutip Pojoksatu.id.

Dalam pengumumannya, disampaikan bahwa sudah ada 2 instansi yang merilis pengumuman hasil PPPK 2023.

Baca Juga: Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Suaminya, BCL Sindir Netizen yang Meragukan Tiko Aryawardhana

Yang pertama yakni Pemprov Jawa Timur. Dan kedua adalah Pemkab Bungo.

Akan tetapi pengumuman kelulusan PPPK 2023 tersebut baru diperuntukkan bagi peserta pelamar formasi PPPK tenaga kesehatan atau PPPK nakes.

Berdasaran hasil penelurusan, ternyata bukan 2 daerah itu saja yang merilis pengumuman kelulusan PPPK 2023.

Baca Juga: Pulau Nusa Kambangan akan Dijadikan Tempat Bagi Koruptor 

Melainkan ada juga Pemkab Tanah Laut, sebagaimana pengumuman dalam laman BKD Tanah Laut.

Untuk Tanah Laut, pengumuman kelulusan PPPK tenaga teknis 2023 itu tertuang dalam surat Nomor NOMOR: 800.1.2.3/1176-PPA/BKPSDM/2023 tertanggal 8 Desember 2023.

Pengumuman tersebut adalah untuk seleksi PPPK tenaga teknis 2023 Kabupaten Tanah Laut.

Baca Juga: RS Polri Beberkan Kondisi Bapak Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Makin Melemah

Dalam surat itu juga disampaikan terkait kode-kode pada kolom keterangan dalam hasil pengolahan nilai.

Berikut rinciannya:

  • Kode "P" adalah Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas;
  • Kode "PR2" adalah Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus;
  • Kode "L" adalah Peserta Lulus;
  • Kode 'L-2" adalah Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda;
  • Kode "TL" adalah Peserta Tidak Lulus;
  • Kode "TH" adalah Peserta Tidak Hadir;
  • Kode "A" adalah Peserta PPPK Teknis yang memiliki serlifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25 persen (dua puluh lima persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.

Baca Juga: Hoaks Pemilu 2024 Tak Bisa Rusak Persatuan dan Kesatuan Karena Indonesia Memiliki Akar Budaya yang Kuat

Selanjutnya, peserta seleksi PPPK 2023 yang dinyatakan lulus diminta melakukan pengisian DRH dan kelengkapan dokumen melalui laman SSCASN: https.//sscasn.bkn.go.id pada tanggal 16 Desember sampai 14 Januari 2023.

Berikut ini rincian dokumen yang harus diunggah melalui laman SSCASN:

1. Pas foto terbaru menggunakan atasan kemeja warna putih polos dengan latar belakang warna merah, wanita yang berkerudung menggunakan kerudung warna hitam polos dan yang tidak berkerudung rambut tidak menutupi telinga, merupakan hasil foto studio bukan hasil aplikasi editing

2. Ijazah asli yang digunakan untuk melamar PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknisdi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahung anggaran 2023 (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, ijazah yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknolologi);

Baca Juga: Belajar Raih Sukses dari Co-Founder dan Chief Operating Officer (COO) RuangGuru, Inilah Sosok Muhammad Iman Usman

3. Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut T.A. 2023 (Bagi lulusanPerguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);

4. Hasil cetak/print out DRH dari laman https.//sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok/besar dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh Peserta dan dibubuhi e-materai Rp10.000, tertanggal antara tanggal 16 Desember 2023 sampai 14 Januari 2023;

5. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh Peserta dan dibubuhi e-materai Rp10.000;

Baca Juga: Resep Sup Durian Segar dan Lezat, Cocok Dinikmati Saat Cuaca Terik

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan diterbitkan minimal setingkat Kepolisian Resor (Polres), keterangan keperluan adalah Persyaratan untuk diangkat menjadi PPPK;

7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari DoKer yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekeria pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, keterangan keperluan adalah Persyaratan untuk diangkat menjadi PPPK;

8. Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari Pejabat yang benvenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, keterangan keperluan adalah Persyaratan untuk diangkat menjadi PPPK;

Baca Juga: Dijamin Anti Gagal! Ini Dia Resep Sederhana Bikin Donat Lembut dan Mengembang

9. Dipindai/scan melalui mesin scanner (bukan aplikasi scan HP) dari dokumen aslidengan tidak terpotong tidak miring dan harus terbaca dengan jelas.

Karena itu, redaksi Pojoksatu.id menyarankan kepada peserta pelamar seleksi PPPK 2023 agar melakukan pengecekan secara berkala.

Baik melalui laman SSCASN, media sosial resmi BKN, atau website instansi yang dilamar.

Itulah informasi Cek Nama Anda, AKHIRNYA! Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 Sudah Dirilis, Ini Daerah yang Sudah Diumumkan.***