POJOKSATU.id - Guru bersertifikasi mulai mengharapkan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 untuk segera dilakukan.
Diketahui bahwa banyak beredar kabar bahwa pencairan TPG Triwulan 3 akan dipercepat oleh pemerintah pusat.
Ada sumber yang menyebutkan pencairan TPG Triwulan 3 lebih cepat 2 bulan dari tahun sebelumnya.
Bahkan ada juga yang menyebut pencairan lebih cepat 3 bulan. Lantas manakah kabar yang benar dan bisa dipercaya?
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelajar Membawa Anak Panah Saat Akan Demonstrasi di Gedung DPR
Kabar yang bisa dipercaya tentu hanya dari pemerintah pusat.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan jadwal pencairan TPG Triwulan 3 sejak awal tahun 2025 lalu.
Bahkan jadwal pencairan ini pun sudah disahkan dalam dua regulasi yang menjadi juknis pencairan TPG di tahun 2025.
Di dalam dua juknis tertulis jelas bahwa pencairan TPG Triwulan 3 dilakukan mulai bulan September.
Jika benar pencairan dilakukan sesuai realisasi maka kabar yang menyebutkan bahwa penyaluran TPG Triwulan 3 lebih cepat dari tahun sebelumnya itu benar adanya.
Karena di tahun 2024 pencairan TPG Triwulan 3 baru dilakukan pada bulan November.
Meskipun dalam regulasi tertulis penyaluran mulai bulan Oktober.
Baca Juga: 'Halo Matahari' Terlihat di Batam, Ini Penjelasan Ilmiahnya
Namun realisasi di lapangan, pencairan TPG Triwulan 3 tahun 2024 baru dilakukan pada bulan November.
Nah untuk info resmi terkait dengan jadwal bapak ibu guru diharap bersabar menunggu informasi resmi dari Kementerian.
***



