POJOKSATU.id, KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) resmi mengumumkan daftar peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan dalam rangka rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran 2025.

Pengumuman ini menindaklanjuti surat Nomor: 3140/1/HM.01.03/7/2025 tertanggal 30 Juli 2025, yang sebelumnya telah memuat ketentuan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat.

Selain itu, penetapan daftar peserta juga didasarkan pada surat Sekretaris Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Badan Kepegawaian Negara, Nomor: 12074/B-SI.02.01/SD/E.V/2025 tanggal 3 Agustus 2025.

Baca Juga: Lewat Program SASET dan Explore my Dream, Mahasiswa KKNT IPB University Dorong Masyarakat Peduli Lingkungan dan Pendidikan

Dalam keterangannya lewat surat resmi Nomor: 3229/1/HM.01.03/8/2025 Tentang Daftar Calon Guru Sekolah Rakyat Tahap II Peserta Seleksi Kompetensi Tambahan, tertanggal 3 Agustus 2025, Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, menyampaikan daftar peserta yang lolos bisa diakses lewat;

-https://kemensos.go.id
-https://sekolahrakyat.kemensos.go.id
-https://sscasn.bkn.go.id — setelah login ke akun masing-masing peserta

Peserta diimbau untuk segera mengecek status kelulusan dan mengikuti arahan selanjutnya sesuai jadwal yang akan ditetapkan.

Baca Juga: Mau Jadi Penulis Digital? Kamu Wajib Tahu Dulu Perbedaan Content Writer dan Copywriter

Seperti diketahui, Konfirmasi Kesediaan sebagai Bakal Calon Guru berlangsung mulai 31 Juli 2025 dan ditutup 1 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB.

Peserta seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat Tahap II merupakan lulusan PPG Prajabatan/PPG Calon Guru baik yang sudah terdaftar dalam database BKN maupun yang tidak terdaftar pada database BKN dan telah mengikuti seleksi ASN PPPK JF Guru Tahun Anggaran 2024.

Selanjutnya calon guru Sekolah Rakyat akan mengisi formasi PPPK JF Guru pada Sekolah Rakyat sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 302 Tahun 2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Melalui Pengadaan Tingkat Instansi di Lingkungan Kementerian Sosial.

Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov ***