POJOKSATU.id - Kabar menggembirakan datang untuk para guru ASN daerah di seluruh Indonesia.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan memastikan bahwa transfer anggaran THR dan Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG) tahun 2025 telah tersalur 100 persen ke daerah penerima.

Informasi ini menjadi perhatian besar para guru karena menyangkut kepastian pembayaran hak yang dinanti menjelang tahun anggaran baru.

Baca Juga: Update Terbaru Tunjangan Sertifikasi Guru 2025, Transfer Pusat ke Daerah Sudah 100 Persen di Sejumlah Wilayah, Guru Disarankan Cek Ini

Berdasarkan penelusuran resmi melalui portal transfer pusat ke daerah serta Keputusan Menteri terkait, ratusan daerah telah menerima dana tersebut secara penuh.

Namun penting dicatat, tidak semua daerah otomatis menjadi penerima, karena hanya wilayah tertentu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan fiskal yang masuk dalam daftar penerima.

Tidak Semua Daerah Menerima, Ini Penjelasan Resminya

Dari total 546 daerah di Indonesia, hanya 333 daerah yang ditetapkan sebagai penerima dana dukungan THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah tahun 2025.

Penetapan ini didasarkan pada:

1. Kepatuhan administrasi daerah

Baca Juga: Sebanyak 5.823 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Pemkot Bandar Lampung Pastikan Kepastian Status

2. Kelengkapan data ASN guru

3. Sinkronisasi anggaran pusat dan daerah

4. Validasi dari Kementerian Keuangan

Oleh karena itu, langkah pertama yang wajib dilakukan guru adalah memastikan daerahnya masuk dalam daftar penerima resmi sebelum menunggu pencairan ke rekening masing-masing.

Daftar Daerah yang Sudah Terverifikasi 100 Persen Tersalur

Berikut hasil pengecekan resmi transfer dari pusat ke daerah yang telah 100 persen tersalur, sebagaimana terpantau hingga 30 Desember 2024 pukul 15.00 WIB:

1. Kabupaten Majalengka, Jawa Barat

Total anggaran: ± Rp56 miliar

Baca Juga: Perayaan Malam Tahun Baru di Bunderan HI, Masyarakat Diimbau Pakai Transportasi Umum

 

Status: 100 persen tersalur ke rekening kas daerah (RKUD)

 

Keterangan: Tinggal proses penyaluran oleh pemerintah daerah ke rekening guru

2. Kabupaten Majene, Sulawesi Barat

Total anggaran: ± Rp15,89 miliar

 

Status: 100 persen tersalur

Baca Juga: Jembatan Putus di Mana-mana Akibat Bencana Sumatera, Presiden Prabowo Baru Instruksikan Impor 100 Jembatan Bailey

3. Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah

Total anggaran: ± Rp32 miliar

Status: 100 persen tersalur

4. Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara

Total anggaran: ± Rp7,71 miliar

Status: 100 persen tersalur

5. Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Total anggaran: ± Rp51 miliar

Status: 100 persen tersalur

Baca Juga: Perayaan Malam Tahun Baru di Bunderan HI, Masyarakat Diimbau Pakai Transportasi Umum

6. Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur

Total anggaran: ± Rp37 miliar

Status: 100 persen tersalur

7. Kabupaten Blitar, Jawa Timur

Total anggaran: ± Rp47,21 miliar

Status: 100 persen tersalur

Baca Juga: Update Terbaru Tunjangan Sertifikasi Guru 2025, Transfer Pusat ke Daerah Sudah 100 Persen di Sejumlah Wilayah, Guru Disarankan Cek Ini

8. Kota Blitar, Jawa Timur

Total anggaran: ± Rp6,24 miliar

Status: 100 persen tersalur

Data ini menunjukkan bahwa hambatan pencairan bukan lagi berada di pusat, melainkan pada proses teknis dan administratif di masing-masing daerah.

Dana Sudah di Daerah, Kapan Masuk ke Rekening Guru?

Ini poin penting yang sering disalahpahami. Dana yang sudah 100 persen tersalur ke daerah belum tentu langsung masuk ke rekening guru.

Tahapan setelah dana masuk ke RKUD:

1. Penjadwalan pembayaran oleh pemerintah daerah

2. Verifikasi ulang data guru penerima

3. Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM)

4. Transfer ke rekening masing-masing guru

Kecepatan proses ini sangat bergantung pada kesiapan dan kebijakan daerah.

Saran Resmi untuk Guru ASN Daerah

Agar tidak terjebak informasi simpang siur, guru disarankan melakukan langkah berikut:

1. Cek status daerah melalui portal resmi transfer pusat ke daerah

Baca Juga: Jembatan Putus di Mana-mana Akibat Bencana Sumatera, Presiden Prabowo Baru Instruksikan Impor 100 Jembatan Bailey

2. Pantau pengumuman dari Dinas Pendidikan atau BKD setempat

3. Pastikan data rekening dan administrasi pribadi sudah valid

4. Tidak mudah percaya informasi tanpa sumber resmi

Jika daerah sudah tercatat menerima 100 persen, maka hak guru hanya tinggal menunggu proses teknis daerah.

Klarifikasi Isu Hoaks yang Beredar

Beredar narasi bahwa:

1. THR guru tidak cair

2. Dana ditahan pusat

3. Ada pemotongan anggaran

Semua isu tersebut tidak terbukti berdasarkan data resmi.

Faktanya, ratusan daerah sudah menerima dana penuh, dan proses kini berada di pemerintah daerah masing-masing.

Transfer THR dan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 telah rampung 100 persen dari pusat ke ratusan daerah penerima.

Guru ASN di daerah yang masuk daftar resmi hanya perlu menunggu mekanisme pencairan internal daerah.

Bagi guru yang belum melihat pencairan di rekening, bukan berarti dana belum ada, melainkan masih dalam proses penyaluran daerah.

Guru di daerah lain yang ingin mengetahui status wilayahnya dapat mengecek melalui kanal resmi atau menunggu pembaruan berikutnya.***