POJOKSATU.ID — Menjelang akhir 2025, penyaluran bantuan ATENSI YAPI periode Oktober–Desember 2025 terus dilakukan oleh Kementerian Sosial RI (Kemensos).

Sejumlah kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jawa Barat dilaporkan sudah menerima dana bantuan, memberikan harapan bagi ribuan anak yatim, piatu, dan yatim-piatu.

Berdasarkan laporan dan pemantauan media, berikut beberapa daerah di Jawa Barat yang sudah terpantau menerima pencairan ATENSI YAPI periode ini.

Bandung, dana sudah masuk ke rekening penerima di Bandung. 

Baca Juga: Unpad Gelar TPB Fest 2025, Mahasiswa Pamerkan Karya hingga Dapat Wawasan Industri 5.0

Bekasi, termasuk kota/kabupaten Bekasi disebut sebagai penerima bansos. 

Garut, tercatat di antara wilayah Jabar yang penyaluran ATENSI YAPI nya berlangsung.

Cirebon, wilayah ini juga masuk daftar penerima di gelombang pencairan Oktober–Desember 2025. 

Bogor, meskipun tidak selalu disebut secara spesifik di setiap daftar, ada laporan bahwa pencairan di Jabar termasuk wilayah Bogor. 

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Ini Perkiraan Jadwal Cair ATENSI YAPI 2026 Plus Cara Cek

Selain itu, penyaluran dilakukan secara bertahap mulai dari pertengahan November 2025 dan terus berlangsung hingga awal Desember.

Bantuan ATENSI YAPI ditujukan untuk anak-anak yatim, piatu, dan yatim-piatu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Penyaluran dilakukan melalui rekening khusus ATENSI atau kartu ATM Atensi (bukan KKS umum), sehingga penerima wajib mengecek saldo di rekening tersebut. 

Karena penyaluran bersifat bertahap dan bergantung pada verifikasi, tidak semua daerah menerima bantuan secara bersamaan meskipun provinsi sama.

Baca Juga: Untuk Keamanan dan Penerangan, Pemkot Bandung Lakukan Pemangkasan Pohon di Supratman–Riau

Segera cek rekening ATM Atensi atau kartu penerima jika Anda terdaftar sebagai anak yatim/piatu di Jabar terutama jika tinggal di Bandung, Bekasi, Garut, Cirebon, atau Bogor.

Jika saldo belum masuk, jangan langsung panik penyaluran bisa masih berlangsung di gelombang berikutnya.

Pastikan data di DTSEN sudah benar agar pencairan tidak terganggu.***