POJOKSATU.id — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi mengumumkan hasil seleksi program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) Tahun 2025.
Pengumuman ini dirilis serentak dengan hasil seleksi Tahap 2 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK, dan MAN pada Rabu (9/7/2025).
Para peserta yang mendaftar jalur PAPS kini dapat mengecek hasil seleksi secara daring melalui laman resmi https://disdik.jabarprov.go.id/apps/paps/portal.
Di laman tersebut, peserta dapat melihat daftar nama yang diterima, informasi jumlah pendaftar, serta status penerimaan pada masing-masing sekolah di Jawa Barat.
Setelah dinyatakan lolos, peserta diwajibkan segera melakukan daftar ulang di sekolah tujuan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia PPDB.
Solusi Konkret Cegah Putus Sekolah
Program PAPS merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025.
Program ini dirancang untuk memastikan anak-anak dari keluarga rentan tidak terhenti pendidikannya akibat hambatan sosial, ekonomi, maupun administratif.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa tujuan utama PAPS adalah menjaga kesinambungan pendidikan bagi anak-anak yang menghadapi risiko putus sekolah.
“Prinsipnya adalah mencegah anak-anak berhenti sekolah. Kami berusaha membantu mereka, baik yang terkendala lokasi, bencana, kondisi yatim piatu, kemiskinan, maupun persoalan administrasi kependudukan,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2025).
Ia mencontohkan kasus siswa dari keluarga yang orang tuanya bercerai dan tinggal di luar kabupaten, yang berpotensi mengalami kesulitan untuk melanjutkan pendidikan.
Tambah Rombel hingga Bangun Sekolah Baru
Untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan tempat belajar, Disdik Jabar akan menambah jumlah rombongan belajar (rombel), terutama di wilayah padat penduduk dan daerah tempat tinggal calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM).
Berdasarkan data, sekitar 61 ribu calon siswa dari kelompok ini terancam tidak bisa melanjutkan sekolah.
Solusi yang diambil salah satunya adalah membuka rombel tambahan di sekolah negeri.
Namun, Purwanto juga menegaskan bahwa sekolah swasta tetap diberikan ruang untuk menerima siswa dari KETM, asalkan tidak membebani secara finansial.
“Tidak dilarang kalau anak KETM mau ke sekolah swasta. Yang penting jangan sampai mereka putus sekolah hanya karena biaya di swasta lebih mahal,” ujarnya.
Disdik Jabar bahkan mempertimbangkan membuka kelas dengan kapasitas maksimal 50 siswa per kelas, menyesuaikan dengan kondisi lapangan.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Provinsi juga telah menyiapkan pembangunan ruang kelas baru (RKB).
“Misalnya dari 10 kelas ditambah jadi 14. Targetnya rampung 2025, kalau belum, akan dilanjutkan hingga 2026. Total rencana penambahan RKB sebanyak 661 unit, plus 15 unit sekolah baru,” terang Purwanto.
Baca Juga: Begini TUTORIAL Kegunaan EXAMBPPP, Cara dan Tahap Instalasi, Lengkap LINK DOWNLOAD Aplikasi UKPPPG
Anggaran sebesar Rp300 miliar telah disiapkan khusus untuk pembangunan RKB dan toilet, terpisah dari dana pembangunan sekolah baru.
Upaya komprehensif ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memastikan akses pendidikan yang merata, khususnya bagi anak-anak yang rentan secara sosial dan ekonomi. ***
Bagikan info ini dan kirim komentar untuk artikel ini. Ikuti informasi lainnya melalui apps kami:
• Versi Android
• Versi iOS
• Channel WhatsApp
• Fanpage Edugov
• Baca artikel menarik lainnya dari penulis: Rizq Azzahra




