POJOKSATU.ID - Kabar mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi momen yang dinantikan oleh para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.

Memasuki tahun 2026, prediksi mengenai kapan dana tersebut akan masuk ke rekening mulai bermunculan.

Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2025, pemerintah telah menetapkan regulasi mengenai waktu pembayaran tunjangan ini.

Aturan tersebut menyatakan bahwa THR dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya.

Baca Juga: Tak Sesuai Janji Purbaya, Pekan Kedua Ramadan THR ASN Belum Cair

Mengingat Hari Raya Idul Fitri (Lebaran) 2026 diperkirakan jatuh pada tanggal 21 Maret 2026.

Maka estimasi perhitungan kalender untuk pencairan adalah sebagai berikut:

THR maka akan berpotensi dimulai pada awal maret 2026, Adapun rentang pencairan akan berlanjut hingga pekan kedua Maret 2026.

Dengan estimasi ini, para pensiunan diharapkan dapat mulai melakukan perencanaan keuangan keluarga lebih awal untuk menyambut hari kemenangan.

Baca Juga: THR Pensiunan PNS 2026 Segera Cair: Cek Jadwal, Besaran, dan Daftar Penerimanya

Perlu digarisbawahi bahwa jadwal yang disebutkan di atas masih bersifat perkiraan.

Kepastian tanggal pencairan yang valid tetap harus menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru tahun 2026 yang secara resmi mengatur teknis pembayaran THR tahun tersebut.

Tetap pantau informasi resmi dari kanal pemerintah atau pihak penyalur (seperti PT Taspen atau ASABRI) agar tidak terjebak kabar burung atau informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.***