POJOKSATU.id - Lama dinanti-nanti Kementerian Agama (Kemenag) akan segera membuka Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (daljab) tahun 2025.

Tidak hanya PPG Daljab dipastikan akan digelar, Kemenag juga akan mempercepat pelaksanaannya kemungkinan besar pada bulan Maret 2025 mendatang.

Pada penyelanggaraan PPG Daljab Kemenag ini ditargetkan lebih dari 625.000 guru binaan selesai mengikuti program ini dalam dua tahun ke depan.

Program PG Daljab Kemenag ini akan mencakup guru madrasah dan guru agama di sekolah umum, termasuk agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

“PPG guru kita percepat mulai tahun ini. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas, serta kesejahteraan guru. Ini juga bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran,” jelas Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Baca Juga: BARU SAJA RILIS Surat Keputusan Menpan RB tentang PPPK PARUH WAKTU, Kebutuhan Jabatan, Mekanisme Pengangkatan, Syarat dan Hak yang Perlu Diketahui

Dari total 625.481 guru yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan berikut rinciannya: 484.678 guru madrasah, 95.367 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum, 29.002 guru agama Kristen, 11.157 guru agama Katolik, 4.412 guru agama Hindu, 689 guru agama Buddha, serta 179 guru agama Khonghucu.

Bagi guru yang akan mengikuti program ini, berikut kriteria Peserta PPG Dalam Jabatan Kemenag:

1. Terdaftar aktif sebagai guru dalam Satminkal yang tercatat di sistem pendataan Kemenag.

2. Diangkat paling lambat 30 Juni 2023 dan aktif pada Tahun Ajaran 2023/2024.

3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran PPG.

4. Belum mencapai batas usia pensiun guru sesuai peraturan perundang-undangan.

5. Belum memiliki sertifikat pendidik.

6. Sehat jasmani, dibuktikan dengan surat keterangan dari fasilitas kesehatan resmi.

7. Lolos seleksi administrasi berbasis data di sistem. ***