POJOKSATU.id - Pemerintah telah menetapkan aturan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Regulasi tersebut menjadi pedoman resmi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA/SMK di seluruh Indonesia.
Dalam aturan tersebut, terdapat sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi calon murid yang akan mendaftar ke kelas 7 SMP pada pelaksanaan SPMB 2026.
Salah satu syarat utama berkaitan dengan batas usia calon peserta didik.
Baca Juga: Kemendikdasmen Buka Suara soal Nasib Guru Non ASN di Sekolah Negeri Tahun 2027
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, calon murid kelas 7 SMP harus berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli di tahun pelaksanaan penerimaan murid baru.
Artinya, peserta didik yang mendaftar pada SPMB 2026 tidak boleh berusia lebih dari 15 tahun per 1 Juli 2026 mendatang.
Ketentuan usia itu nantinya wajib dibuktikan melalui dokumen resmi berupa akta kelahiran maupun surat keterangan lahir yang diterbitkan oleh instansi berwenang.
Selain persyaratan usia, calon murid juga diwajibkan telah menyelesaikan pendidikan sekolah dasar atau bentuk lain yang sederajat.
Baca Juga: Sempat Nihil Pendaftar, Rempug Warga Sahkah Ade Sofyan Pimpin RW 04 Plawad
Ketentuan tersebut menjadi dasar bahwa peserta didik memang telah menuntaskan pendidikan dasar sebelum melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.
Bukti telah menyelesaikan pendidikan SD dapat ditunjukkan melalui ijazah sekolah dasar atau surat keterangan lulus yang diterbitkan pihak sekolah.
Dokumen tersebut nantinya menjadi salah satu syarat administratif penting dalam proses pendaftaran SPMB 2026.
Pemerintah menegaskan bahwa aturan persyaratan tersebut dibuat agar proses penerimaan murid baru berjalan lebih tertib, objektif, dan transparan.
Baca Juga: Guru Non ASN Tetap Dibutuhkan pada 2027, Pemerintah Siapkan Jalur ASN Bertahap
Selain itu, adanya ketentuan yang jelas juga diharapkan dapat membantu sekolah melakukan proses verifikasi data calon peserta didik secara lebih akurat.
Karena itu, orang tua maupun calon murid diimbau mulai menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sejak awal agar proses pendaftaran nantinya dapat berjalan lancar tanpa kendala administrasi.
Pelaksanaan SPMB 2026 sendiri diperkirakan kembali menjadi perhatian masyarakat karena tingginya minat pendaftaran di sejumlah sekolah negeri favorit di berbagai daerah.
***



