POJOKSATU.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) telah menetapkan bahwa sejumlah bantuan sosial (bansos) akan dicairkan secara serentak pada periode 8 hingga 20 Desember 2025.
Kelima bansos tersebut mencakup program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan tunai tambahan seperti BLT Kesra.
Distribusi dilakukan melalui rekening penerima di bank-bank Himbara, ATM, atau melalui PT Pos Indonesia bagi sebagian wilayah.
Bagi keluarga penerima manfaat (KPM), periode pencairan ini menjadi momen penting.
Tambahan bantuan pangan dan tunai akan membantu persiapan menyambut libur akhir tahun dan kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Penting bagi penerima untuk segera mengecek saldo rekening atau rekening KKS mereka, agar bisa memastikan bansos telah masuk dan segera digunakan.***




