POJOKSATU.ID - Seleksi CASN 2026 mulai menunjukkan gambaran awal, khususnya di Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Namun di balik kabar pembukaan formasi tersebut, muncul pertanyaan besar, bagaimana nasib PPPK, khususnya paruh waktu?

Pasalnya, dari total 200 formasi CASN 2026 yang diusulkan, hanya sebagian kecil yang dialokasikan untuk PPPK.

Baca Juga: Sengaja Menginjak Kitab Suci Alquran, 2 Pekerja Salon di Lebak Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama


Formasi CASN 2026, PPPK Hanya 20 Persen

Pemerintah Kota Mataram telah mengusulkan sebanyak 200 formasi CASN 2026 ke pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB.

Dari jumlah tersebut, komposisinya terdiri dari:

- 160 formasi CPNS (80 persen)

- 40 formasi PPPK (20 persen)

Baca Juga: Guru di Daerah 3T Dapat Tunjangan Khusus Setara Gaji Pokok, Ini Penjelasan Lengkap Kriteria Wilayah dan Cara Memastikan Status Anda Diakui Sistem

Sekda Kota Mataram, H Lalu Alwan Basri, menyebutkan bahwa usulan tersebut sudah dimasukkan melalui sistem yang disediakan oleh BKN.

Dikutip dari JPNN, 12 April 2026, begini kata H Lalu Alwan Basri:

“Usulan itu sudah kami masukkan melalui aplikasi yang diberikan BKN, tinggal tunggu verifikasi dari pusat,” ujarnya.

Baca Juga: Gagal Akhiri Paceklik Kemenang usai Takluk dari Garudayaksa, Pelatih PSMS: Kami Kecewa, Banyak Peluang Tidak Bikin Gol


Nasib PPPK Paruh Waktu Masih Belum Jelas

Meski formasi PPPK sudah ditentukan sebanyak 40 posisi, hingga kini belum ada kepastian siapa yang akan mengisi slot tersebut.

Apakah diperuntukkan bagi:

- PPPK paruh waktu,

- Tenaga honorer,

- Atau pelamar umum?

Pertanyaan ini muncul karena hingga saat ini pemerintah pusat belum mengeluarkan juknis terkait pelaksanaan CASN 2026.

Baca Juga: Borneo FC Libas PSBS Biak 5-1, Persib Kembali dalam Tekanan

Kondisi ini membuat status PPPK paruh waktu masih menggantung.


CPNS Lebih Dominan, Ini Alasannya

Komposisi formasi yang lebih besar untuk CPNS bukan tanpa alasan.

Menurut Sekda Mataram, kebutuhan organisasi saat ini memang lebih banyak membutuhkan pegawai dengan status CPNS.

Selain itu, seluruh formasi CPNS 2026 yang diusulkan diperuntukkan bagi pelamar umum.

Baca Juga: Delapan Bidang yang Bisa Dipilih PKL di Kemdiktisaintek Batch 2 2026, Gercepin Sebelum 19 April

Hal ini juga menjadi pembeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang memiliki komposisi berbeda.


Terkendala Fiskal, Usulan Belum Ideal

Di balik angka 200 formasi yang diajukan, ternyata pemerintah daerah mengakui jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal.

Keterbatasan fiskal daerah menjadi faktor utama yang membatasi jumlah usulan.

Selain itu, adanya kebijakan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD juga menjadi pertimbangan penting.

“Kebutuhan penambahan pegawai sebenarnya cukup banyak, tetapi karena keterbatasan fiskal daerah, kami tidak bisa berbuat banyak,” jelasnya.


Penyesuaian dengan Kondisi Keuangan Daerah

Pemkot Mataram harus menyesuaikan jumlah usulan CASN dengan kemampuan keuangan daerah, terutama untuk membayar gaji pegawai yang nantinya direkrut.

Penentuan formasi juga mempertimbangkan:

Baca Juga: Hotel Syiah

- Jumlah ASN yang pensiun

- Pegawai yang meninggal dunia

- Kebutuhan riil di masing-masing OPD

Sebelumnya, pemetaan kebutuhan pegawai juga telah dilakukan di seluruh organisasi perangkat daerah.

Baca Juga: Mau Gaji Dua Digit tapi Saingan Dikit? Ini Daftar Instansi Pusat yang Wajib Kamu Lirik di CPNS 2026!


Harapan ke Pemerintah Pusat

Pemerintah Kota Mataram berharap seluruh usulan formasi CASN 2026 yang diajukan dapat disetujui tanpa pengurangan.

“Semoga usulan kami itu bisa terealisasi, tanpa ada pengurangan,” harap Sekda.

Pasalnya, kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkot Mataram masih cukup tinggi.***