POJOKSATU.ID - Penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 telah menjadi sorotan publik.

Pemerintah dan Komisi II DPR RI sepakat untuk menyesuaikan jadwal pengangkatan ini setelah melalui Rapat Dengar Pendapat pada 5 Maret 2025.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa penundaan ini diperlukan karena kompleksitas proses pengangkatan yang memerlukan ketelitian dan kehati-hatian.

Baca Juga: Pengusulan NIP CASN 2025: Akibat Penundaan Berapa Banyak yang Sudah Lulus Usul Masuk? Ini Update Terkini!

Salah satu alasan utama penundaan adalah perlunya penyelarasan data formasi, jabatan, dan penempatan.

Beberapa instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan proses pengadaan CASN.

Selain itu, pemerintah ingin menertibkan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN yang selama ini tidak seragam.

Baca Juga: Solusi 'Aneh' Kepala BKN: CASN Nganggur Disuruh Balik ke Pekerjaan Lama

Dengan penundaan ini, pemerintah berencana untuk melakukan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang menyiapkan roadmap pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai panduan bagi instansi pemerintah dan peserta seleksi.

Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan proses pengangkatan berjalan lancar dan terstruktur.

Baca Juga: Kabar Terbaru PPPK: Tahap 2 Mundur, Ini Jadwal Pengangkatan 2026!

Mengenai isu efisiensi anggaran, pemerintah telah menegaskan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi.

Kementerian PANRB juga meyakini bahwa anggaran untuk pegawai non-ASN selama proses pengadaan PPPK 2024 telah disiapkan oleh masing-masing instansi.

Penyesuaian jadwal ini merupakan hasil dari berbagai pertimbangan, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI.

Pemerintah telah mengimbau instansi untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang terdata di database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024.

Dengan demikian, penundaan pengangkatan CASN 2024 lebih disebabkan oleh kompleksitas proses dan upaya penertiban administrasi, bukan karena efisiensi anggaran.