POJOKSATU.id – Belakangan ini topik carry over TPG 2025 kembali ramai dibicarakan di kalangan guru.

Banyak Bapak/Ibu yang masih menunggu kepastian terkait tunjangan profesi guru (TPG) triwulan 3 dan triwulan 4 tahun 2025 yang belum sempat dibayarkan pada tahun lalu.

Situasi seperti ini sebenarnya bukan hal baru.

Dalam beberapa kasus, pembayaran TPG memang bisa tertunda dan kemudian diproses kembali pada periode berikutnya.

Baca Juga: Berkendara Lebih Aman, Ini Cara Aman Menggunakan Rem Depan Motor agar Tak Kehilangan Kendali

Nah, pembayaran yang tertunda inilah yang sering disebut sebagai carry over.

Supaya Bapak/Ibu tidak hanya menunggu kabar dari sana-sini, sebenarnya ada cara sederhana untuk mengecek statusnya langsung melalui Info GTK.

Yuk kita bahas langkah-langkahnya.

Apa Itu Carry Over TPG?

Sebelum masuk ke cara mengecek, kita pahami dulu istilahnya.

Baca Juga: Terungkap di Sidang Etik! Eks Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar

Carry over TPG adalah pembayaran tunjangan profesi guru yang belum sempat disalurkan pada periode sebelumnya, lalu diproses kembali pada periode berikutnya.

Biasanya kondisi ini terjadi karena beberapa hal, misalnya:

1. proses administrasi yang belum selesai

2. validasi data yang terlambat

3. atau proses pencairan anggaran yang belum selesai di tahun sebelumnya

Jadi kalau Bapak/Ibu belum menerima TPG pada periode tertentu, belum tentu ada kesalahan data. Bisa saja tunjangan tersebut masih dalam proses carry over.

Cara Mengecek Rekam Jejak di Info GTK

Kabar baiknya, guru sebenarnya bisa mengecek status ini secara mandiri melalui menu rekam jejak di Info GTK.

Caranya cukup sederhana.

Baca Juga: OTT Bea Cukai Berbuntut Panjang, KPK Bakal Periksa Produsen Rokok yang Diduga Suap Oknum Ditjen DJBC

Pertama, Bapak/Ibu masuk terlebih dahulu ke akun Info GTK seperti biasa.

Setelah halaman terbuka, perhatikan menu yang ada di bagian atas. Biasanya terdapat beberapa pilihan seperti:

1. profil

2. hasil validasi

3. tunjangan

4. dan rekam jejak

Nah, di sinilah bagian pentingnya.

Klik menu rekam jejak, lalu pilih periode waktu yang ingin dilihat.

Pilih Periode Juli–Desember 2025

Jika ingin mengecek kemungkinan carry over TPG TW3 dan TW4 tahun 2025, maka Bapak/Ibu bisa memilih periode Juli sampai Desember 2025.

Setelah memilih periode tersebut, klik tombol cek rekam jejak.

Sistem kemudian akan menampilkan data validasi tunjangan pada periode yang dipilih. Di bagian ini biasanya terdapat kode status validasi yang menunjukkan kondisi pembayaran TPG.

Perhatikan Kode Validasi 07 dan 08

Nah, ini yang sering menjadi perhatian guru.

Jika dalam rekam jejak muncul kode validasi 07 atau 08, biasanya status tersebut menunjukkan bahwa tunjangan masih dalam proses pembayaran atau masuk dalam skema carry over.

Baca Juga: Rekening TPG Guru ASN Belum Terbit di Info GTK? Ini Langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Menyimpulkan Ada Kesalahan Sistem

Artinya, dana tersebut masih diproses untuk pencairan berikutnya.

Jadi kalau Bapak/Ibu menemukan kode tersebut, tidak perlu langsung khawatir dulu.

Bisa jadi tunjangan memang masih dalam antrean proses pencairan.

Yuk Cek Data Sendiri di Info GTK

Bapak/Ibu guru tentu berharap semua hak yang berkaitan dengan tunjangan profesi bisa diterima tepat waktu.

Namun ketika terjadi keterlambatan, langkah terbaik adalah mengecek data secara langsung melalui Info GTK.

Dengan memanfaatkan fitur rekam jejak ini, Bapak/Ibu bisa mengetahui apakah TPG TW 3 dan TPG TW 4 tahun 2025 masih dalam proses pembayaran carry over atau sudah selesai diproses.

Jadi daripada hanya menunggu informasi yang belum tentu jelas, yuk sesekali buka Info GTK dan cek rekam jejaknya.

Kadang dari situ justru kita bisa mendapatkan gambaran yang lebih pasti mengenai status tunjangan yang sedang ditunggu.***