POJOKSATU.id - Masyarakat yang merasa tingkat kesejahteraannya dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak sesuai dengan kondisi terkini dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga dalam DTSEN.
Terdapat 10 desil, dengan desil 1 menunjukkan kelompok 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dan desil 10 merupakan kelompok 10 persen dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Data tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.
Laman resmi Cek Bansos Kemensos menjelaskan bahwa desil bersifat dinamis.
Baca Juga: Cara Sanggah dan Ajukan Jadi Penerima Bansos 2026, Ini Link Resmi Kemensos
Apabila data yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat melakukan pembaruan melalui desa/kelurahan dan dinas sosial atau melalui aplikasi Cek Bansos.
Data selanjutnya akan dihitung ulang secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Siapkan Data Sebelum Mengajukan Pembaruan
Sebelum melakukan pembaruan data, masyarakat perlu memastikan informasi kependudukan dan kondisi keluarga yang disampaikan benar.
Data yang perlu disiapkan antara lain:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Foto KTP sesuai ketentuan aplikasi.
- Swafoto apabila diminta aplikasi.
- Data atau informasi pendukung kondisi keluarga apabila diperlukan.
Masyarakat sebaiknya tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang mengaku dapat mengubah desil dengan imbalan tertentu.
Baca Juga: Aliansi Masyarakat Minta Stop Pembongkaran Bangunan Cagar Budaya di Menteng
Cara Ubah Desil Lewat Cek Bansos
Berikut langkah yang dapat dilakukan masyarakat:
1. Buka layanan resmi Cek Bansos
Masyarakat dapat mengakses laman resmi Cek Bansos Kemensos melalui: Cek Bansos Kemensos – Situs Resmi
Laman tersebut dapat digunakan untuk melakukan pencarian data penerima manfaat dengan memasukkan NIK sesuai KTP.
2. Gunakan aplikasi Cek Bansos
Untuk pembaruan melalui aplikasi, gunakan aplikasi Cek Bansos yang disediakan Kemensos melalui kanal aplikasi resmi.
Pastikan aplikasi yang digunakan merupakan aplikasi resmi Kemensos dan bukan aplikasi atau tautan yang dikirim oleh pihak tidak dikenal.
3. Buat akun atau login
Pengguna yang belum memiliki akun perlu melakukan pendaftaran menggunakan data identitas yang diminta.
Baca Juga: Spektronics ITS Borong 2 Prestasi di AISeries × AISC 2026, Unggul di Chem-E-Car dan Paper Poster
Setelah akun berhasil diverifikasi, pengguna dapat masuk menggunakan akun tersebut.
4. Periksa profil dan data keluarga
Setelah login, periksa informasi keluarga serta data kesejahteraan yang tercatat.
Jika terdapat ketidaksesuaian dengan kondisi ekonomi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui fitur yang tersedia di aplikasi.
5. Sampaikan kondisi sebenarnya
Lengkapi informasi yang diminta sesuai kondisi keluarga saat ini. Pastikan data yang diberikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
6. Kirim pengajuan
Setelah seluruh data diperiksa, kirim pengajuan pembaruan. Data tidak langsung berubah setelah pengajuan karena harus melalui proses verifikasi dan validasi.
Apakah Desil Langsung Berubah?
Tidak. Pengajuan pembaruan data tidak berarti desil akan langsung berubah.
Laman resmi Cek Bansos menyebutkan bahwa setelah masyarakat menyampaikan data sesuai kondisi nyata, desil akan dihitung ulang oleh BPS secara periodik.
Karena itu, masyarakat perlu menunggu proses pemutakhiran dan tidak mempercayai pihak yang menjanjikan perubahan desil secara instan.
Mengapa Desil Bisa Berubah?
Tingkat kesejahteraan dalam DTSEN dihitung berdasarkan sejumlah variabel sosial ekonomi.
Laman Cek Bansos menyebutkan variabel tersebut mencakup informasi individu seperti pekerjaan dan pendidikan, kondisi perumahan termasuk kondisi rumah dan daya listrik, serta kepemilikan aset.
Karena kondisi sosial ekonomi keluarga dapat berubah, data desil juga bersifat dinamis.
Baca Juga: Siap-Siap Merogoh Kocek Lebih Dalam! Isu Kenaikan Harga BBM Kembali Bayangi Masyarakat
Beberapa kondisi yang dapat menyebabkan data perlu diperbarui antara lain:
- Perubahan pekerjaan atau sumber penghasilan.
- Perubahan jumlah anggota keluarga.
- Perubahan kondisi tempat tinggal.
- Perubahan kepemilikan aset.
- Perubahan kondisi sosial ekonomi lainnya.
Pembaruan Bisa Dilakukan Melalui Desa atau Dinas Sosial
Masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan aplikasi tidak harus melakukan pembaruan secara online.
Laman resmi Cek Bansos menyebutkan pembaruan desil juga dapat dilakukan melalui desa/kelurahan dan dinas sosial.
Dengan demikian, masyarakat dapat memilih kanal yang tersedia sesuai kondisi masing-masing.
Baca Juga: Tinggalkan Aturan Lama! Sistem SK Penetapan Tunggal Kini Jadi Penentu Sah Pencairan Dana PIP
Desil dan Penyaluran Bansos
Desil digunakan pemerintah sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran bantuan sosial.
Menurut laman resmi Cek Bansos, keluarga yang berada pada desil 1-4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial PKH dan Sembako. Sementara desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.
Namun, tercantum dalam desil tertentu bukan berarti seseorang otomatis menerima seluruh program bantuan.
Penetapan penerima tetap mengikuti ketentuan dan proses yang berlaku untuk masing-masing program.
Waspada Penipuan Perubahan Data Bansos
Masyarakat perlu berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa untuk menurunkan atau mengubah desil dengan meminta uang maupun data pribadi.
Baca Juga: BPBD DKI Imbau Warga Simpan Cadangan Air, Langkah Cerdas Hadapi Ancaman Kekeringan yang Berlanjut
Pengajuan pembaruan sebaiknya dilakukan melalui kanal resmi pemerintah.
Selain itu, jangan memberikan NIK, nomor KK, foto KTP, swafoto, maupun informasi pribadi lainnya kepada pihak yang tidak dapat dipercaya.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek data, gunakan laman resmi berikut: Cek Bansos Kemensos
Dengan melakukan pemutakhiran melalui kanal resmi dan menyampaikan kondisi keluarga secara benar, data DTSEN diharapkan semakin sesuai dengan keadaan sosial ekonomi masyarakat sehingga penyaluran program pemerintah dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran. ***




