POJOKSATU.id - Masa tahun ajaran 2023/2024 akan segera berakhir. Teruntuk kalian para siswa yang sedang duduk di bangku kelas 12 dan akan melanjutkan ke Sekolah Ikatan Dinad seperti POLTEKIM dan POLTEKIP, ini dia tata cara pendaftaran dan berkas yang harus di siapkan.

Mengapa POLTEKIP dan POLTEKIM di bahas secara bersamaan, karena kedua sekolah ini merupakan sekolah ikatan dinas yang keduanya sama-sama dalam pengawasan dan tanggung jawab Kemenkumham.

Untuk proses pendaftaran, langkah awal yang anda dapat lakukan adalah mengakses situs penerimaan sekolah kedinasan di dikdin.bkn.go.id.

Baca Juga: Inilah Cara Daftar Maxim Paling Praktis dan Terbaru Tahun 2024!

Proses pendaftaran kampus ini dilakukan serentak dengan PTK lainnya, namun Anda hanya dapat memilih satu kampus dengan satu jurusan saja dan tidak boleh memilih lebih dari satu.

Setelah menentukan pilihan, proses pendaftaran akan dilaksanakan sesuai dengan persyaratan.

Persyaratan utama untuk mendaftar adalah melengkapi berkas terutama pada persyaratan jasmani seperti tinggi badan dan lainnya. Untuk persyaratan lengkap, Anda dapat mengecek situs resmi https://catar.kemenkumham.go.id/.

Proses pendaftaran dibagi menjadi dua kategori. Kategori pertama adalah peserta reguler dengan latar belakang pendidikan SMA/SMK/MA sederajat dan belum bekerja sebagai PNS.

Baca Juga: Rincian Kuota Sekolah SNBP 2024 dengan Proses Seleksi Nasional Berbasis Prestasi dan Cara Ceknya

Sementara itu, jalur kedua dibuka untuk PNS yang sudah bekerja di bawah Kemenkumham. Terdapat perbedaan dari segi pendaftaran antara kedua jalur tersebut.

Berikut merupakan tata cara pendaftaran dan perbedaanya.

Pelamar Umum

1. Pilih Sekolah Kedinasan
Silahkan menentukan pilihan sekolah kedinasan, dari beberapa Politeknik Tinggi Kedinasan dibawah Kemenkumham calon peserta hanya boleh mendaftar 1 sekolah dengan 1 formasi saja, apabila melanggar maka tidak akan lulus proses verifikasi.

Membuat Akun

1. Langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah membuat akun melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/ kemudian pilih SSCN DIKDIN.

2. Pilih menu https://dikdin.bkn.go.id

3. Selanjutnya klik menu registrasi dengan mengisi beberapa data yang tertera pada kolom tersebut dan verifikasi email apabila sudah selesai bisa langsung login.

Baca Juga: Siap Jadi Maba! Panduan Lengkap Registrasi Akun SNPMB 2024, Langkah Demi Langkah untuk Siswa dan Sekolah

Login

1. Login dengan akun yang sudah dibuat kemudian langkah selanjutnya adalah mengisi data diri, data keluarga, data pendidikan,

2. formasi yang dipilih hingga selesai.
Jangan lupa untuk mengupload persyaratan sesuai yang tertera pada situs resmi.

3. Klik kirim pabila sudah selesai tinggal menunggu hasil verifikasi.


Verifikasi

1. Untuk mengecek verifikasi yang harus dilakukan kembali login melalui situs https://dikdin.bkn.go.id jika sudah lulus maka akan keluar kode biling Pembayaran.

2. Lakukan pembayaran melalui bank yang sudah ditentukan.

3. Setelah proses pembayaran di verifikasi oleh sistem peserta dapat melakukan cetak kartu ujian.

Kartu Ujian Tes Seleksi Pengumuman.

1. Selanjutnya cetak buktu kartu ujian.

2. Ikuti tes sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, dimana sistem tes menggunakan sistem gugur.

3. Peserta yang sudah gagal tidak akan bisa melanjutkan proses tes.

4. Pengumuman dari masing-masing tes akan diumumkan melalui situs https://catar.kemenkumham.go.id/ sampai dengan Pantukhir.

Baca Juga: Transformasi SNPMB 2024, Peningkatan Akuntabilitas, Keadilan, dan Transparansi dalam Seleksi Mahasiswa Baru

Pelamar PNS Kemenkum

Sementara untuk mereka yang sudah berkeja sebagai PNS dibawah kemenkumham dapat melakukan proses pendaftaran seperti berikut :

1. Melakukan registrasi dengan memasukan NIP melalui portal https://catar.kemenkumham.go.id/. Setelah proses selesai selanjutnya tinggal login.

2. Mengisi form dan melakukan unggah dokumen sesuai persyaratan sampai dengan selesai.

3. Apabila sudah selesai tinggal menuggu verifikasi.

4. Peserta dapat melakukan pengecekan verifikasi dengan login kembali pada situs pendaftaran apaila lulus tinggal cetak kartu ujian.

5. Selanjutnya tinggal mengikuti tes dan untuk cek pengumuman silahkan melalui situs https://catar.kemenkumham.go.id/.

Berikut ini adalahp persyaratan pendaftaran, syarat unggah dokumen dan tahapan seleksi POLTEKIP dan POLTEKIM :

Persyaratan Pendaftaran

1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda).

2. Laki-laki / Perempuan.

3. Pendidikan SLTA / Sederajat.

4. Usia pada tanggal 1 April 2024 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).

5. Tinggi Badan laki-laki minimal 170 cm, Perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan.

6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna.

7. Bagi laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada telinga atau anggota badan lainnya.

8. Bagi Perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan).

9. Bagi perempuan belum pernah melahirkan dan bagi laki-laki belum pernah memiliki anak biologis.

10. Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia.

11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain.

12. Khusus bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai / formasi pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1 s.d. 11), juga harus memenuhi persyaratan :

• Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/golongan ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah);

• Tidak dalam proses pemeriksaan / tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat sedang atau berat dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melalui SUMAKER;

• Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2022 dan tahun 2023 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik. (Format PPKP dapat diunduh pada pada laman https://
catar.kemenkumham.go.id).

• Bagi pegawai yang sedang menduduki Jabatan Fungsional, bersedia mengundurkan diri dari Jabatan Fungsional setelah diterima sebagai Calon Taruna Taruni;

Baca Juga: Registrasi Akun SNPMB Siswa Dimulai 8 Januari, Ketahui 7 Kriteria Siswa yang Memenuhi Syarat untuk Daftar SNBP 2024

Syarat Unggah Dokumen Pendaftaran

1. Surat Lamaran bermaterai Rp. 10.000,-

2. e-KTP / Surat Keterangan telah
malakukan perekaman e-KTP

3. Ijasah (asli)

4. Akte Lahir / Surat Keterangan Lahir (asli)

5. Surat Keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa (asli)

6. Surat Pernyataan 6 Poin

7. Pas Foto berlatar belakang Merah (Poltekip) dan Biru (Poltekim)

8. Khusus pelamar lulusan tahun 2023 Ijasah bisa digantikan dengan Surat Keterangan Lulus

Tahapan Seleksi

1. Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah)

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

3. Seleksi Lanjutan

a. Ujian Psikotes

b. Tes Kesehatan

c. Tes Kesamaptaan

d. Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK)

Itulah informasi lengkap yang dapat Pojok Satu bagikan, semoga dapat membantu dan Selamat lulus seleksi.***