POJOKSATU.ID - ASABRI memberikan informasi penting terkait persyaratan pengajuan mutasi tunjangan anak bagi para pensiunan.

Tunjangan ini diperuntukkan bagi anak yang masih menempuh pendidikan di tingkat sekolah atau kuliah.

Untuk memastikan proses pengajuan berjalan lancar, para pensiunan perlu memperhatikan beberapa dokumen yang dibutuhkan.

Baca Juga: Peringatan dari Pemerintah Larangan Pengibaran Bendera Bajak Laut One Piece di HUT RI Ke 80

Persyaratan Pengajuan Tunjangan Anak:

Berikut adalah tiga dokumen utama yang harus disiapkan untuk mengajukan mutasi tunjangan:

Formulir Pengajuan: Formulir ini merupakan dokumen utama yang harus diisi oleh pemohon.

Fotokopi Keputusan Pensiun: Salinan dokumen keputusan pensiun diperlukan sebagai bukti status kepesertaan.

Surat Keterangan Sekolah/Kuliah Terbaru: Dokumen ini harus asli dan berfungsi sebagai bukti bahwa anak yang bersangkutan masih aktif menempuh pendidikan.

Baca Juga: Guru Non PNS ini Akan Terima Bantuan Insentif Lebih Besar Rp2,4 Juta Apakah Anda Termasuk?

Cara Mengunduh Formulir Layanan:

Untuk mempermudah proses, ASABRI telah menyediakan formulir pengajuan yang dapat diunduh secara online.

Calon pemohon dapat mengakses formulir tersebut melalui tautan berikut:

https://www.asabri.co.id/page/122/Formulir_Pelayanan

Pastikan semua dokumen disiapkan dengan lengkap dan benar sebelum diajukan. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi layanan pelanggan ASABRI.***

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov