POJOKSATU.id — Pembayaran digital semakin menjadi pilihan utama konsumen, terutama bagi pelaku usaha kecil yang ingin memberikan layanan cepat dan praktis.
Salah satu metode paling populer adalah Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS, sistem pembayaran berbasis QR yang bisa dipakai semua e-wallet dan mobile banking.
Bagi UMKM, membuat QRIS kini sangat mudah karena bisa dilakukan lewat ponsel atau melalui bank yang menjadi mitra.
Selain prosesnya singkat, pendaftarannya pun tidak dipungut biaya.
Baca Juga: Beasiswa Astra 2026 Resmi Dibuka! Kuliah Gratis, Uang Saku, dan Asrama di Politeknik Astra
Untuk membuat QRIS, pelaku usaha hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen dasar seperti KTP, nomor telepon aktif, email, dan rekening yang akan digunakan untuk menerima pembayaran.
Beberapa penyedia QRIS juga meminta foto usaha sebagai pelengkap verifikasi.
Cara paling praktis adalah mendaftar melalui aplikasi mitra pembayaran seperti GoPay, OVO, DANA, atau ShopeePay.
Baca Juga: Ini Branding Ala Introvert! Strategi Tenang Tapi Powerful untuk Bikin Kamu Makin Dikenal
Pelaku UMKM cukup mengunduh aplikasi merchant, membuat akun, lalu mengisi data diri beserta informasi usaha.
Setelah itu, proses verifikasi biasanya berlangsung 1 hingga 2 hari kerja sebelum QRIS dapat digunakan.
Opsi lainnya adalah mendaftar melalui bank yang menyediakan layanan merchant. Prosedur ini juga tidak rumit.
Baca Juga: Bagaimana AI Membantu UKM Bersaing dengan Brand Besar di Tahun 2025
Pemilik usaha bisa datang langsung ke kantor cabang, mengisi formulir pendaftaran, dan menyerahkan dokumen pendukung.
Setelah disetujui, bank akan mengirimkan QRIS statis atau dinamis ke email atau aplikasi merchant yang digunakan.
Saat QRIS sudah aktif, pemilik usaha bisa langsung menerima pembayaran dari seluruh kanal pembayaran digital.
Biaya pemrosesan transaksi atau merchant discount rate (MDR) untuk UMKM juga tergolong rendah, yaitu sekitar 0,3 persen per transaksi.
Dengan semakin mudahnya akses ke sistem pembayaran digital, QRIS menjadi alat penting bagi UMKM yang ingin mempercepat transaksi, merapikan pencatatan keuangan, dan meningkatkan kepercayaan pembeli.***




