POJOKSATU.id - Mulai tahun 2025 ini seluruh sekolah sudah mulai menggunakan ijazah elektronik atau e ijazah.

Dengan adanya e ijazah ini, sekarang bapak ibu guru sudah tidak perlu lagi menulis ijazah kelulusan siswa satu per satu.

Namun dalam penggunaan e ijazah bapak ibu guru juga harus lebih teliti dalam memasukkan data siswa.

Sebelum melakukan pencetakan pastikan bahwa seluruh data sudah benar terutama nama.

Baca Juga: Guru PAI Harus Tahu Ini! Berikut Studi Kasus PPG Kemenag 2025 Mapel Pendidikan Agama Islam

Nah bagi bapak ibu guru yang menemukan adanya kesalahan penulisan nama siswa bisa langsung melakukan perbaikan.

Berikut ini Pojoksatu.id jelaskan cara melakukan perubahan nama e ijazah:

Langkah-langkah Perubahan Nama di E Ijazah:

1. Buka laman: https://ijazah.data.kemdikbud.go.id melalui browser Anda.

2. Login ke Akun

3. Masukkan email dan password yang sudah terdaftar pada sistem. Pastikan Anda menggunakan akun resmi sekolah yang telah diberi akses.

4. Masuk ke Menu Pengelolaan Ijazah

Baca Juga: Daftar Mapel Olimpiade Sains Nasional SMA 2025: Siapkah Kamu Jadi Jawara?

5. Setelah berhasil login, klik pada bagian "Pengelolaan Ijazah".

6. Klik Menu “Daftar Penomoran”

7. Pada halaman pengelolaan, cari dan klik menu “Daftar Penomoran” untuk melihat daftar ijazah yang telah terdata.

8. Pilih Siswa yang Ingin Diubah Namanya

9. Klik ikon tiga titik (⋮) di bagian kanan data siswa yang ingin diubah namanya.

Baca Juga: 50 Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 5 Lengkap Kunci Jawaban, Kuasai Materi Puisi dan Pantun, Siap Hadapi PAT

10. Pilih Opsi “Perubahan Nama”

11. Setelah itu, pilih opsi “Perubahan Nama” dari menu yang muncul.

12. Masukkan Nama Baru

13. Ketik nama baru yang diinginkan pada kolom “Nama Perubahan”, lalu klik Simpan.

Nantinya perubahan nama siswa akan langsung muncul pada sistem.

***