POJOKSATU.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Periode 3 tahun 2025 telah resmi dibuka.

Seleksi administrasi ini dilakukan mulai dari tanggal 8 September sampai dengan 1 Oktober 2025.

Sasaran peserta seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Periode 3 tahun 2025 ini adalah guru yang memenuhi persyaratan.

Persyaratan bagi peserta di antaranya:

1. WNI

2. Belum memiliki sertifikat pendidik

Baca Juga: YBM UIP JBT Santuni Keluarga Veteran, Kobarkan Semangat Kemerdekaan

3. Tercatat pada Dapodik

4. Memiliki ijazah S1 atau D-IV

5. Belum mencapai batas usia pension guru

6. NIK sudah sesuai dengan data Dukcapil

7. Aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024

Bagi bapak ibu guru yang memenuhi syarat maka bisa langsung melakukan pendaftaran seleksi administrasi melalui SIMPKB.

Baca Juga: Bocoran Tanggal Pencairan TPG Triwulan 3, Bukan di Minggu Kedua Bulan September!

Berikut ini cara melakukan pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru Tertentu periode 3 tahun 2025 di SIMPKB:

1. Akses SIMPKB kemudian login menggunakan alamat surel dan kata sandi masing-masing, lalu klik masuk

2. Setelah berhasil masuk akan muncul notifikasi pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2025, klik pada menu 'Lanjut'

3. Berikutnya akan muncul pemberitahuan terkait dengan persyaratan peserta

4. Apabila bapak ibu guru sudah memenuhi persyaratan maka seluruh syarat-syarat akan muncul ceklis hijau

Baca Juga: HILAL Pencairan TPG Triwulan 3 Mulai Terlihat! Bapak Ibu Guru Penerima Diminta Segera Pemberkasan!

5. Jika seluruh persyaratan sudah ceklis hijau langsung klik tombol Daftar

6. Langkah berikutnya adalah melengkapi biodata diri, ada tiga hal yang harus dilengkapi yaitu biodata diri, verval ijazah dan bidang studi

7. Setelah tiga status data di atas sudah ceklis hijau langsung klik ajukan pendaftaran

Dengan begitu maka bapak ibu guru sudah berhasil melakukan pendaftaran seleksi administrasi.

***