POJOKSATU.ID - Belakangan ini, banyak operator sekolah (ops) yang merasa bingung saat ingin menambahkan tugas tambahan kepala sekolah di aplikasi Dapodik namun pilihannya tidak tersedia.

Hal ini sering kali menimbulkan pertanyaan mengapa hanya muncul pilihan Pelaksana Tugas (Plt) sementara jabatan definitif tidak ditemukan.

Melalui unggahan resmi akun media sosial Dapodik, teka-teki ini akhirnya terjawab dengan penjelasan yang cukup ringkas namun padat.

Perubahan ini merupakan bagian dari upaya sinkronisasi data agar lebih terintegrasi.

Baca Juga: Update Dapodik 2026, Benarkah Guru Swasta Bisa Pindah ke Sekolah Negeri?

Khusus untuk Sekolah Negeri, penginputan atau pembaruan data tugas tambahan kepala sekolah kini tidak dilakukan secara manual di dalam aplikasi Dapodik lokal.

Segala bentuk pembaruan data jabatan kepala sekolah harus melalui sistem KSPS-TK (Kepala Sekolah Pengawas Sekolah - Tenaga Kependidikan).

Sistem ini dirancang agar data yang masuk lebih valid dan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) penugasan yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan atau Pemerintah Daerah.

Dengan alur ini, operator sekolah tidak bisa lagi sembarangan mengubah status jabatan tanpa adanya verifikasi dari sistem pusat.

Baca Juga: Jadwal Batas Waktu Sinkronisasi Dapodik 2026, Segera Tuntaskan Pemutakhiran Data!

Jika data pada KSPS-TK sudah diperbarui dan valid, maka secara otomatis data tersebut akan tertarik masuk ke dalam aplikasi Dapodik setelah dilakukan proses sinkronisasi.

Oleh karena itu, bagi sekolah yang masih mendapati menu kepala sekolah kosong, sangat disarankan untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat.

Pastikan admin dinas telah mengunggah atau memperbarui data kepala sekolah yang bersangkutan melalui platform manajemen yang tersedia.

Hal ini sangat krusial karena jabatan kepala sekolah sangat berpengaruh terhadap validitas data di instansi, termasuk untuk keperluan tunjangan profesi hingga tanda tangan rapor digital.

Kesimpulannya, jangan panik jika Anda tidak menemukan menu tersebut di aplikasi, karena jalurnya memang sudah dialihkan demi ketertiban administrasi.

Tetap pantau informasi resmi agar proses pendataan sekolah Anda tetap berjalan lancar dan akurat.

Pastikan koneksi internet stabil saat melakukan sinkronisasi agar perubahan dari pusat dapat terunduh dengan sempurna ke aplikasi lokal Anda.***