POJOKSATU.ID - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) tahun 2026 resmi dibuka.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Calon pelamar diingatkan agar tidak terburu-buru saat mendaftar, karena satu kesalahan kecil saat mengunggah dokumen dapat berakibat gugur pada tahap seleksi administrasi.

Baca Juga: Info Terbaru! Isu Rekrutmen CPNS 2026 Belum Dibuka, Ini Penjelasan Resmi KemenPAN-RB

Berdasarkan Pengumuman Kementerian HAM Nomor SE-1140.KP.02.01 Tahun 2025, masa pendaftaran PPPK KemenHAM berlangsung singkat, yakni 7 hingga 23 Januari 2026.

 

Pendaftaran PPPK KemenHAM Wajib Lewat SSCASN

Kementerian HAM menegaskan bahwa seluruh tahapan pendaftaran seleksi PPPK hanya dilakukan melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id. Tidak ada jalur pendaftaran lain di luar sistem SSCASN.

Pelamar diminta berhati-hati terhadap tautan palsu atau pihak yang mengatasnamakan panitia seleksi.

Baca Juga: Pengabdian Tak Berakhir Saat Pensiun, Pemkab Bogor Tekankan Purnabakti ASN untuk Warga

Semua pengumuman resmi hanya disampaikan melalui kanal KemenHAM dan BKN.

 

Persiapan Dokumen Sebelum Mendaftar

Sebelum memulai pendaftaran, pelamar wajib menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan instansi.

Dokumen tersebut nantinya akan diunggah dalam format dan ukuran file tertentu.

Ketidaksesuaian dokumen, baik dari sisi isi maupun format, dapat menyebabkan pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi.

Cara Membuat Akun SSCASN BKN

Bagi pelamar yang belum memiliki akun, pembuatan akun SSCASN menjadi tahap awal yang wajib dilakukan. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik tombol Buat Akun

3. Masukkan NIK, Nomor KK, dan data diri sesuai KTP

Baca Juga: Pensiunan Wajib Tahu, 3 Prosedur Penyaluran Gaji PNS 2026 oleh Taspen Lengkap dengan Jadwal Cairannya

4. Lakukan pengecekan identitas yang terhubung dengan database Dukcapil

5. Lengkapi data sesuai ijazah (nama lengkap, tempat dan tanggal lahir)

6. Periksa ulang seluruh data sebelum memproses pendaftaran akun

7. Perlu dicatat, kesalahan data tidak dapat diperbaiki setelah akun diproses.

Baca Juga: Benarkah PPPK Paruh Waktu Boleh Daftar PPPK KemenHAM 2026? Ini Penjelasan Resminya

8. Login dan Konfirmasi Seleksi PPPK

Pelamar yang sudah memiliki akun SSCASN, termasuk peserta seleksi ASN 2024 yang tidak lulus, tidak perlu membuat akun baru. Cukup login menggunakan akun lama.

Setelah login, pelamar akan diarahkan ke halaman resume. Gulir ke bagian Pengadaan Tingkat Instansi, lalu lakukan konfirmasi untuk mengikuti seleksi PPPK tingkat instansi.

 

Memilih Formasi PPPK KemenHAM

Pada tahap pemilihan jenis seleksi, pelamar memilih PPPK Teknis, kemudian melanjutkan ke pemilihan instansi Kementerian Hak Asasi Manusia.

Selanjutnya, pelamar memilih:

1. Jenis formasi (umum)

2. Pendidikan sesuai ijazah

3. Jabatan yang dilamar

Baca Juga: Sedikit Lebih Lega, Ternyata Sigini Gaji PPPK Paruh Waktu Tendik , Lebih Tinggi dari Honorer, Ini Penjelasannya

4. Lokasi formasi

5. Lokasi tes

6. Pastikan seluruh pilihan sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan.

7. Pengisian Riwayat dan Unggah Dokumen

Baca Juga: Calor Pelamar PPPK KemenHAM 2026 Harus Tahu, Segini Perkiraan Gaji dan Ketentuannya

Pelamar diwajibkan mengisi riwayat pekerjaan dan riwayat karya ilmiah apabila ada. Data harus diisi dengan jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tahap berikutnya adalah unggah dokumen persyaratan. Pelamar harus memastikan dokumen terbaca jelas, sesuai format, dan tidak terpotong.

 

Pentingnya Cek Ulang Sebelum Submit

Sistem SSCASN tidak menyediakan fitur perbaikan setelah pendaftaran dikirim.

Oleh karena itu, pelamar sangat disarankan melakukan pengecekan ulang seluruh data dan dokumen sebelum menekan tombol submit.

Pendaftaran PPPK Kementerian HAM 2026 dilakukan sepenuhnya melalui SSCASN BKN dengan tahapan yang harus diikuti secara teliti.

Kesalahan kecil, terutama pada data dan dokumen, dapat menggugurkan pelamar sejak seleksi administrasi.

Persiapan matang dan ketelitian menjadi kunci utama agar peluang lolos semakin besar.***