POJOKSATU.id - BPJS Kesehatan terus melakukan pembaruan layanan berbasis digital guna mempermudah peserta dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi kepesertaan.

Memasuki tahun 2026, peserta kini tidak lagi diwajibkan datang ke kantor cabang hanya untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan.

Seluruh proses tersebut dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN yang bisa diakses lewat ponsel.

Kehadiran aplikasi Mobile JKN menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang membutuhkan kartu BPJS Kesehatan untuk berbagai keperluan.

Baca Juga: Taklimat Presiden 2026, Inilah Tujuh Arah Strategis Pendidikan Tinggi dan Sains untuk Kebangkitan Indonesia

Mulai dari layanan berobat, pengurusan administrasi, hingga penyimpanan arsip pribadi.

Kartu digital yang tersedia di aplikasi ini memiliki fungsi dan keabsahan yang sama dengan kartu fisik yang selama ini digunakan.

Kartu BPJS Kesehatan digital atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) elektronik memuat data penting peserta, seperti identitas diri, nomor kepesertaan, serta informasi status keaktifan.

Kartu ini dapat digunakan secara resmi saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cha Eun Woo Buka Suara Usai Dituding Gelapkan Pajak, Tulis Permintaan Maaf dari Barak Militer

Dengan memanfaatkan kartu digital, peserta tidak perlu lagi khawatir kartu hilang, rusak, atau tertinggal.

Cukup melalui ponsel, data kepesertaan dapat ditampilkan kapan saja saat dibutuhkan, baik dalam kondisi darurat maupun saat pemeriksaan rutin.

Untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan terbaru 2026 melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat memulai dengan mengunduh dan memasang aplikasi tersebut melalui Google Play Store atau App Store.

Setelah aplikasi terpasang, peserta dapat masuk menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS beserta kata sandi.

Bagi yang belum memiliki akun, proses pendaftaran dapat dilakukan langsung di aplikasi dengan mengikuti tahapan registrasi yang tersedia.

Setelah berhasil masuk, peserta dapat memilih menu Kartu Peserta di halaman utama.

Pada menu tersebut, kartu BPJS Kesehatan digital akan langsung ditampilkan di layar ponsel.

Selanjutnya, peserta dapat memilih opsi Kirim Email atau ikon surat untuk mengirimkan kartu dalam bentuk file digital ke alamat email yang telah terdaftar.

Baca Juga: Guru Besar IPB Kembangkan Mesin Pertanian Berbahan Nyamplung dan Biogas, Dorong Kemandirian Energi

File kartu BPJS Kesehatan yang dikirim melalui email dapat diunduh dan disimpan, lalu dicetak menggunakan printer sesuai kebutuhan.

Selain itu, peserta juga memiliki alternatif lain dengan melakukan tangkapan layar kartu digital yang tampil di aplikasi Mobile JKN.

Hasil tangkapan layar tersebut dapat dicetak dan digunakan sebagai kartu fisik cadangan.

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa kartu digital maupun hasil cetaknya tetap sah digunakan selama status kepesertaan aktif.

Meski demikian, peserta tetap disarankan untuk membawa identitas diri seperti KTP atau Kartu Keluarga saat mengakses layanan kesehatan.

Baca Juga: Dari Alat Musik Tradisional ke Modern, Ini Proses Evolusinya yang Jarang Disadari

Dengan hadirnya fitur cetak kartu melalui aplikasi Mobile JKN, peserta tidak perlu lagi mengantre di kantor BPJS Kesehatan.

Seluruh proses dapat dilakukan secara mandiri, cepat, dan efisien dari rumah.

Kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan peserta dalam mengakses layanan kesehatan sekaligus mendukung transformasi digital BPJS Kesehatan di Indonesia.***