POJOKSATU.id — Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) kini memasuki tahap ketiga yang berlangsung pada Juli hingga September 2025.
Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini diberikan setiap tiga bulan sekali kepada keluarga penerima manfaat yang terdata resmi dalam sistem pemerintah.
Tidak hanya PKH, masyarakat yang berhak atas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga akan memperoleh haknya pada periode yang sama karena penyalurannya dilakukan bersamaan.
Dengan begitu, keluarga penerima manfaat bisa mendapatkan dua jenis bantuan sekaligus.
Masyarakat pun tak perlu repot mendatangi kantor desa atau kelurahan hanya untuk memastikan status penerima. Kini proses pengecekan dapat dilakukan langsung melalui HP.
Baca Juga: Nasaruddin Umar Bicara Gaji Guru, Fakta di ASEAN Justru Bikin Miris
Kemensos menyediakan dua cara mudah, yakni lewat website resmi dan aplikasi khusus.
Melalui website resmi, masyarakat cukup membuka alamat https://cekbansos.kemensos.go.id, lalu memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
Setelah itu, masukan nama lengkap sesuai KTP, ketik kode verifikasi, lalu tekan tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi detail penerima. Mulai dari nama, jenis bantuan, status aktif, hingga periode penyaluran.
Baca Juga: Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Periode 3 Telah Dibuka, Cek Info GTK!
Apabila tidak terdaftar maka akan muncul notifikasi bahwa nama tidak ditemukan.
Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Setelah mengunduh aplikasi, pengguna harus membuat akun baru dengan memasukkan NIK, alamat, email, dan password, lalu mengunggah foto KTP serta swafoto untuk verifikasi.
Setelah login, cukup pilih menu “Cek Bansos”, masukkan data sesuai KTP, dan klik cari.
Menariknya, aplikasi ini juga memungkinkan pengguna melihat informasi bantuan untuk anggota keluarga lain yang sudah masuk dalam database Kemensos.
Adapun jadwal pencairan PKH dan BPNT pada tahun 2025 terbagi menjadi empat tahap:
- Tahap 1: Januari—Maret
- Tahap 2: April—Juni
- Tahap 3: Juli—September
- Tahap 4: Oktober—Desember
Meskipun sudah dijadwalkan per triwulan, pencairan tidak memiliki tanggal pasti.
Proses biasanya dilakukan bertahap, mulai dari pekan pertama hingga pekan terakhir setiap bulan.
Oleh karena itu, penerima manfaat disarankan rutin melakukan pengecekan melalui situs atau aplikasi resmi untuk memastikan apakah bantuan sudah masuk ke rekening.
Perlu diketahui, sejak pertengahan 2025, Kemensos telah menggunakan basis data baru bernama DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) menggantikan DTKS.
Jika nama tidak lagi tertera dalam data penerima, masyarakat diimbau segera menghubungi RT/RW atau kelurahan agar datanya bisa diperbarui melalui pendamping sosial.***




